BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan serta pengawasan terhadap keuangan negara dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026).
Menurut Koster, praktik korupsi memiliki dampak yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merugikan keuangan negara dan daerah, korupsi juga menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat.
“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan berbagai persoalan di semua aspek kehidupan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membuat biaya ekonomi menjadi tinggi dan memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan korupsi. Selama enam tahun berturut-turut, Bali berhasil meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
Penilaian MCSP tersebut mencakup sejumlah area intervensi penting, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Meski demikian, Koster menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.
“Jangan sampai kita meraih peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan seluruh perangkat daerah harus bekerja fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan memiliki cara tersendiri dalam memantau kinerja jajaran perangkat daerah guna menjaga integritas serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satgas V.2 Korsup Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali. Fokus evaluasi meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, mengatakan capaian MCSP Bali memang termasuk yang tertinggi di Indonesia. Namun, langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Nilai MCSP di Bali relatif tinggi, bahkan tertinggi di Indonesia. Meski demikian, kita tetap harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun MCSP menjadi indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi, sistem tersebut tidak dapat menjamin pencegahan korupsi secara mutlak di seluruh pemerintah daerah.
Karena itu, KPK akan terus mendalami berbagai capaian MCSP di daerah guna mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. (*)









