BALITOPIK.COM, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali atas kinerjanya dalam mengawal kebijakan strategis penataan ruang daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Rabu, (25/3/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali.
Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, dan tokoh masyarakat.
Dalam forum resmi tersebut, Koster bahkan menyampaikan pujian kepada Pansus TRAP hingga empat kali. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap peran pengawasan yang dijalankan DPRD Bali dalam menjaga arah pembangunan daerah.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Koster.
Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP sangat penting dalam memastikan pembangunan Bali tetap berkelanjutan, bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga tata ruang yang berpihak pada kepentingan jangka panjang.
Koster juga menyoroti ancaman alih fungsi lahan produktif yang semakin meningkat. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dinilai dapat mengganggu ketahanan pangan serta mengancam keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.
Selain itu, ia mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah sentra produksi garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah ini penting guna melindungi lahan masyarakat dari tekanan pembangunan, terutama sektor pariwisata yang berkembang pesat.
Tak hanya soal lahan, Koster juga menegaskan pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk yang belum mengantongi izin resmi.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Sementara itu, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang Bali.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar perwakilan Pansus.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan, kelestarian, serta daya saing Bali di tingkat global tanpa kehilangan jati diri sebagai pulau berbasis budaya.









