• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

9 bulan ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

20 jam ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

20 jam ago
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. -IST

Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat

20 jam ago
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce didampingi I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Pasma Royce dan Parta Bertekad Bersihkan Bali dari Narkoba

21 jam ago
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce didampingi I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Kapolda Bali yang Baru Akan Pelajari Perspektif Tajen, Tak Ada Toleransi untuk Judi

22 jam ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT ke-25 Laskar Bali Shanti di Wantilan Pendopo Sri Kesari Warmadewa, kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem, Jumat (23/10/2026). -IST

Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Terus Tebar Kedamaian dan Mengabdi untuk Bali

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (tengah) didampingi Ketua IWO Bali Tri Widiyanti (kiri) dan Kadis KLH BaliI Made Dwi Arbani . -BALITOPIK.COM

Tanam saja tak cukup, Giri Prasta ajak IWO Bali rawat dan awasi Mangrove

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan 11 unit bus listrik Trans Sarbagita dan enam infrastruktur pengisian daya di Lapangan Timur Niti Mandala Renon, Kamis (22/10/2026). -IST

Koster Luncurkan 11 Bus Listrik Trans Sarbagita, Bali Percepat Transisi Energi Bersih

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

Reporter balitopik.com
6 Februari 2026 - 5:31 am
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, DENPASAR – Pengempon Pura Dalem Balangan kembali mempertanyakan dalil praperadilan yang diajukan Kepala BPN Bali, I Made Daging terkait penetapan status tersangka. Mereka menilai permohonan Made Daging mengutip yurisprudensi (putusan MA) yang tidak benar.

Karena itu, melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Harmaini Idris Hasibuan, mereka akan melaporkan dugaan rekayasa yurisprudensi yang dikutip oleh tim kuasa hukum Made Daging.

“Wajar saja keadilan tidak mudah dihadirkan pemohon, karena perjuangannya didasari pada kebohongan. Faktanya, pemohon telah secara sadar mencoba membohongi Hakim Tunggal Praperadilan dan masyarakat luas,” ujar Hasibuan saat memberikan keterangan pers di PN Denpasar, Jumat (6/2/2026).

Adapun yurisprudensi yang disebut Hasibuan sebagai kutipan rekayasa diantaranya: putusan Mahkamah Agung Nomor 78 K/Pid/2021 terdapat kutipan yang berbunyi apabila dalam satu surat penetapan tersangka terdapat beberapa pasal, dan salah satu pasal tersebut ternyata tidak dapat diterapkan atau tidak berlaku, maka keseluruhan penetapan tersangka tersebut menjadi cacat hukum dan harus dibatalkan.

Selain itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 15/Pid.Pra/2023 terdapat kutipan yang berbunyi penggunaan pasal yang sudah dicabut dalam penetapan tersangka, sekalipun disertai pasal lain yang masih berlaku, menjadikan seluruh penetapan tersebut tidak sah demi hukum.

Termasuk putusan Mahkamah Agung Nomor 123 K/Pid/2019 terdapat kutipan yang berbunyi keadaan yang berlanjut (hilangnya barang) tidak mengubah sifat delik menjadi delik berlanjut. Kadaluarsa dihitung sejak perbuatan utama selesai.

“Faktanya, kutipan-kutipan putusan tersebut direkayasa, dibuat sesuai kebutuhan dalil pemohon. Buktinya? mudah. Masyarakat bisa mengecek sendiri faktanya,” imbuh Hasibuan.

Menurut Hasibuan, praktik mengutip putusan fiktif mulai marak sejak penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT semakin populer. Ia mencontohkan kasus Mata v Avianca di Amerika Serikat pada 2023, di mana pengacara penggugat mengutip enam putusan fiktif sebagai preseden, sehingga gugatan ditolak dan pengacara tersebut dijatuhi denda sebesar 5.000 dolar AS. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Inggris, Kanada, dan India.

Berkaca pada pola tersebut, Ia menilai kemungkinan terjadinya praktik serupa di Indonesia terbuka lebar. Ia menegaskan sebagian besar kasus rekayasa kutipan putusan memang berkaitan dengan penggunaan AI.

Karena itu, Hasibuan menekankan agar seluruh praktisi hukum lebih berhati-hati dan menegaskan bahwa tindakan merekayasa putusan harus ditindak tegas.

“Pesan saya mari kawal dan pantau pembacaan Putusan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN. Dps. Apabila Hakim mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon, maka jelas hari itu adalah titik nadir, titik terendah bagi seluruh pencari keadilan di Indonesia. Dimana kutipan dengan putusan rekayasa dipertimbangkan, bahkan dimenangkan,” tandasnya. (*)

Tags: GPSHarmaini Idris HasibuanI Made DagingPraperadilan
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli
  • Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli
  • Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist