• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Pengacara asal NTT Damaikan Konflik Tanah Selama 22 Tahun di Jimbaran

Reporter balitopik.com
20 February 2026 - 2:44 am
in Hukum
0
Proses mediasi yang berakhir damai antara Made Astika dan Jenny Mesrahayu. -Balitopik.com

Proses mediasi yang berakhir damai antara Made Astika dan Jenny Mesrahayu. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BADUNG – Sengketa tanah antara Made Astika dan Jenny Mesrahayu di kawasan Jimbaran resmi berakhir damai hari ini, Kamis (19/2/2026). Kedua tetangga tersebut sepakat mengakhiri konflik akses jalan yang telah membebani hubungan mereka selama puluhan tahun.

Kuasa hukum Jenny Mesrahayu, Yulius Benjamin Seran menjelaskan proses mediasi berjalan lancar dan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah setempat hingga lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM GJL dan LP KPK.

“Kesepakatan damai yang hari ini kita realisasikan merupakan tahapan puncak dari proses negosiasi selama beberapa bulan terakhir,” ujar Yulius Benjamin Seran pengacara top yang berasal dari NTT ini.

Sengketa ini bermula dari persoalan pihak Astika disebut melakukan penutupan akses jalan, yang memicu ketegangan dengan Jenny. Astika menyebut, tidak ada penutupan akses jalan, melainkan tanah itu merupakan warisan murni dari ayah Astika yang sudah memiliki sertifikat resmi sejak tahun 1983.

Para pihak akhirnya sepakat untuk melakukan pelepasan hak atas sebagian tanah milik mereka masing-masing. Lahan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai fasilitas umum yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Jalan yang kita sepakati hari ini akan menjadi fasilitas umum setelah melalui proses penandatanganan dokumen perjanjian pelepasan hak,” ucap Benjamin pula.

Tahapan perdamaian ini terbagi menjadi tiga fase utama untuk memastikan legalitas tanah tetap terjaga. Fase pertama meliputi penandatanganan perjanjian resmi serta pembukaan badan jalan secara fisik di lokasi sengketa. Langkah ini diambil agar fungsi aksesibilitas dapat segera dirasakan oleh kedua belah keluarga.

“Tahap pertama adalah penandatanganan perjanjian dan membuka akses jalan serta mulai membuat badan jalan di lokasi,” ucapnya.

Fase kedua akan berfokus pada pembenahan administrasi pertanahan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali. Petugas akan melakukan pengukuran ulang serta pengembalian batas sesuai dengan kesepakatan pelepasan hak terbaru. Kehadiran aparat kecamatan dan desa menjamin proses ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Nanti tahap kedua itu administrasi berupa kelengkapan dokumen pengukuran ulang dan pengembalian batas dengan melibatkan pihak BPN,” tutur Yulius kembali.

Sementara itu, tahap ketiga mencakup pengawalan proses pemutakhiran data pada sistem Dispenda maupun buku tanah BPN. Perubahan gambar kawasan ini bertujuan agar tidak ada lagi celah konflik di masa depan nanti. Data negara akan mencatat bentuk tanah terbaru yang sudah dikurangi untuk kepentingan jalan umum.

“Tahap ketiga adalah kita mengawal proses ini sampai pada proses pemutakhiran data di Dispenda maupun pihak BPN,” cetus Yulius menutup penjelasan.

Sekretaris Eksekutif Komnas LP KPK Komda Bali, Alberto Da Costa Ximenes, turut memberikan apresiasi atas momentum ini. Ia menilai kerelaan kedua pihak untuk duduk bersama merupakan kunci utama penyelesaian sengketa tanpa jalur hijau. Baginya, kasus ini membuktikan bahwa mediasi jauh lebih efektif daripada bersitegang di ruang pengadilan.

“Mereka bisa menyelesaikan perkara ini bersama-sama sehingga akses jalan bisa dibuka selain dimanfaatkan oleh kedua keluarga ini,” ujar Alberto.

Alberto menegaskan bahwa sengketa tanah sering kali terjadi karena ego yang sulit diredam oleh para pihak. Namun, kehadiran mediator yang netral mampu menjembatani kebutuhan psikologis dan emosional antara Made maupun pihak Jenny. Ia berharap model penyelesaian seperti ini dapat menjadi rujukan bagi kasus serupa di Bali.

“Prinsipnya adalah sama-sama punya niat baik dan kita percaya ini bisa selesai dengan akhir yang sangat membahagiakan,” kata Alberto menegaskan.

Sementara, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menyebut konflik lahan di Jimbaran ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 22 tahun lalu. Meski sempat difasilitasi oleh negara, titik temu baru benar-benar tercapai melalui pendekatan musyawarah di luar pengadilan. Menurutnya, kemenangan dalam persidangan sering kali justru meninggalkan luka batin yang sangat dalam bagi pemenangnya.

“Ini kejadiannya sudah dua puluh dua tahun lalu melalui proses pengadilan tetapi memang belum ada satu penyelesaian,” ungkap Riyanta serius.

Kini, akses jalan tersebut telah terbuka dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Pembukaan jalan ini pastinya akan memperlancar mobilitas warga di kawasan Jimbaran dan sekitarnya, khususnya bagi kedua belah pihak. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa semangat musyawarah mufakat yang digaungkan para pendiri bangsa masih sangat kuat di tengah modernisasi Bali.

“Kalau sudah damai dari hati ke hati seperti ini maka kekuatannya akan jauh lebih kuat bagi mereka,” pungkas Riyanta. (*)

Tags: Gerakan Jalan LurusJimbaranYulius Benjamin Seran
Previous Post

TPAKD Badung Bentengi Pegawai dari Jerat Investasi Ilegal Lewat Financial Clinic 

Next Post

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Pejabat Badung Penerima WBBM dari Kemenpan-RB

Related Posts

Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)
Hukum

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

Reporter balitopik.com
13 February 2026 - 3:36 am
0

Balitopik.com, DENPASAR — Apridi Abdi Negara S.H., kuasa hukum pelapor Piet Arja Saputra mengomentari lambanya penanganan perkara dugaan perundungan anak...

Read moreDetails
Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian

12 February 2026 - 5:24 am
Gede Pasek Suardika (GPS) dan Made Ariel Suardana, Kuasa Hukum Made Daging. -Balitopik.com

Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut jadi Kabur

9 February 2026 - 6:17 am
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

6 February 2026 - 5:31 am
Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (tengah) didamping tim hukum lainnya. -Balitopik.com

Sidang Praperadilan Made Daging, GPS Sebut Polda Bali Terlalu Paksa dan Keliru Terapkan Pasal

6 February 2026 - 5:12 am
Next Post
Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari Kemenpan-RB

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Pejabat Badung Penerima WBBM dari Kemenpan-RB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kolase foto Arya Wedakarna (AWK) dan Ambara Putra. -IST

Kenapa Harus Ambara Putra yang Ganti AWK Sebagai Anggota DPD RI?

29 March 2024 - 3:35 pm

Aksi Massa: Orasi Berlangsung Pemungut Sampah Berkeliling

30 August 2025 - 6:47 am
Kolase: Foto para korban suami sitri dan anak laki-laki. -Dok/Balitopik.com

Sedih! 1 Keluarga Korban Banjir di Badung Belum Ditemukan, Tinggalkan 2 Anak Perempuan 

15 September 2025 - 7:26 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (45) Badung (30) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (140) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (26) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (81) Google (105) Gubernur Bali (106) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (19) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster (16) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (20) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (22) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (38) Wayan Koster (358) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi Pejabat Badung Penerima WBBM dari Kemenpan-RB
  • Pengacara asal NTT Damaikan Konflik Tanah Selama 22 Tahun di Jimbaran
  • TPAKD Badung Bentengi Pegawai dari Jerat Investasi Ilegal Lewat Financial Clinic 

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?