BALITOPIK.COM, BADUNG – Kasus video asusila yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat, tepat saat hendak meninggalkan Bali.
Kedua WNA tersebut berinisial MMJ (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), laki-laki asal Italia. Mereka diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai saat akan terbang ke Thailand.
Pengamanan ini bermula dari penyelidikan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang mencurigai perubahan mendadak jadwal keberangkatan MMJ. Ia diketahui mempercepat jadwal penerbangannya dari 14 Maret menjadi 13 Maret 2026 dengan tujuan Thailand.
Tak hanya itu, MMJ juga diduga mencoba mengelabui petugas dengan mengunggah konten di media sosial yang seolah-olah menunjukkan dirinya sudah berada di Phuket, Thailand.
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan di area keberangkatan internasional. Hasilnya, MMJ ditemukan bersama seorang pria berinisial NBS yang diduga turut terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Video yang beredar luas di jagat maya memperlihatkan adegan tidak senonoh antara seorang perempuan asing dan pria yang disebut sebagai driver ojek online. Dalam potongan video, terlihat keduanya sempat berkendara bersama sebelum terjadi adegan asusila.
Dari hasil pengembangan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu WNA lainnya berinisial ERB (26), asal Prancis. Ia diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah video tersebut ke platform konten dewasa.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas di lapangan.
“Meskipun pelaku mencoba mengelabui dengan mengubah jadwal penerbangan dan memanipulasi lokasi di media sosial, petugas kami tetap sigap dan berhasil menggagalkan upaya mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelanggaran oleh WNA.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk pelanggaran asusila. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, MMJ dan NBS telah diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dipastikan akan diproses di Indonesia sebelum dikenakan tindakan administratif berupa deportasi.









