BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 dengan penuh khidmat melalui upacara di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.” Tema ini menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan cita-cita bangsa.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, jajaran Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, organisasi kewanitaan, serta ASN dan TNI/Polri.
Usai memimpin upacara, Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Badung.
“Peringatan ini menjadi momentum untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Badung,” ujarnya.
Ia menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung sebagai inovasi layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara cepat, aman, dan nyaman. Bahkan, MPP Badung disebut telah menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah harus dimaksimalkan untuk mendorong pelayanan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Selain itu, Pemkab Badung terus mengoptimalkan program prioritas pembangunan yang tertuang dalam visi-misi daerah melalui konsep Sapta Kriya AdiCipta, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan nasional.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional,” tegasnya.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, agar pembangunan berjalan lebih adil dan merata.
Lebih lanjut, peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas utama, meliputi penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi, peningkatan kapasitas keuangan daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Sejumlah program strategis nasional juga menjadi perhatian, seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), rehabilitasi pascabencana, hingga pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan semangat otonomi daerah yang semakin kuat, Badung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)









