• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Suasana Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Fokus Dongkrak PAD

4 bulan ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

11 jam ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

16 jam ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

22 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

2 hari ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

2 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

2 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Fokus Dongkrak PAD

Reporter balitopik.com
18 Mei 2026 - 12:36 pm
Suasana Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5/2026). -BALITOPIK.COM

Suasana Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5/2026). -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, inovasi investasi, hingga pemanfaatan aset daerah.

Laporan akhir pembahasan perubahan perda dibacakan oleh I Nyoman Budiutama mewakili Koordinator Pembahas, I Nyoman Suwirta.

Dalam laporannya, DPRD Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Bali guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan Bali ke depan.

Salah satu rekomendasi utama adalah dorongan kepada Pemprov Bali untuk melakukan standardisasi pelayanan serta penyesuaian tarif di Rumah Sakit Dharma Yadnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas layanan kesehatan semakin profesional, nyaman, dan berbasis digital.

Selain sektor kesehatan, DPRD Bali juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mengkaji potensi objek retribusi baru.

Upaya ini dilakukan agar optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan sesuai kewenangan pemerintah provinsi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

DPRD Bali juga menekankan pentingnya percepatan inovasi investasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri sebagai bagian dari penguatan ekonomi Bali berbasis konsep Ekonomi Kerthi Bali.

“Mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali,” ujar Budiutama dalam rapat paripurna.

Tak hanya itu, sektor kelautan juga menjadi perhatian DPRD Bali dalam pembahasan perubahan perda tersebut.

“Mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali,” ungkap Budiutama.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.

Perubahan perda ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus memperkuat pembangunan Bali yang berkelanjutan dan mandiri. (*)

Tags: Dewa JackDPRD BaliEkonomi Kerthi BaliGiri PrastaI Nyoman BudiutamaPAD baliPajak Daerah BaliPerda Pajak BaliRetribusi Daerah BaliRumah Sakit Dharma Yadnya
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara
  • Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar
  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?