BALITOPIK.COM, DENPASAR – Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora NTT di Bali resmi memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Rapat Tertinggi Anggota (RTA) 2026 memutuskan membentuk Tim Caretaker.
Keputusan tersebut diambil karena forum belum menetapkan Ketua Umum baru untuk masa bakti 2026–2029, sehingga diperlukan mekanisme transisi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Tertinggi Anggota (RTA) IKB Flobamora NTT di Bali yang berlangsung di Aula Keuskupan Denpasar, Minggu (12/7/2026). Forum juga menyepakati perlunya proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum sebelum pemilihan dilakukan melalui Rapat Tertinggi Anggota Luar Biasa (RTALUB).
Selain membahas regenerasi kepemimpinan, RTA secara musyawarah mufakat menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum beserta Badan Pengurus masa bakti 2023–2026.
RTA dihadiri 19 pemegang hak suara dari 20 Unit Keluarga yang telah diverifikasi. Pertemuan juga dihadiri unsur Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta Badan Pengurus IKB Flobamora NTT di Bali.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Simon Petrus Woge, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan RTA oleh Ketua Umum Herman Umbu Billy.
Menjelang penutupan acara pembukaan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sisa Dana Panitia HUT ke-39 dari Conny Jimmy C. Rade, istri almarhum Jimmy C. Rade, mantan Bendahara Umum Flobamora Bali, kepada Badan Pengurus melalui Ketua Umum Herman Umbu Billy. Prosesi kemudian ditutup dengan doa bersama.
Memasuki Sidang Pleno I, peserta melakukan verifikasi kehadiran sekaligus membahas dan menetapkan Tata Tertib RTA Tahun 2026. Sebanyak 19 pasal tata tertib disahkan sebagai pedoman jalannya persidangan.
Forum kemudian memilih pimpinan sidang tetap yang terdiri atas Fredrik Billy sebagai Ketua, Agustinus Dei Segu sebagai Sekretaris, dan Yanri Ottu sebagai Anggota.
Pada Sidang Pleno II, peserta membahas Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum dan Badan Pengurus. Setelah melalui evaluasi serta penyampaian sejumlah catatan terkait administrasi, tata kelola organisasi, dan pengelolaan keuangan, LPJ akhirnya diterima secara bulat.
Agenda berikutnya adalah pemilihan Ketua Umum atau Mandataris RTA masa bakti 2026–2029. Namun mayoritas peserta berpandangan proses pemilihan perlu diawali dengan penjaringan dan penyaringan calon agar menghasilkan figur yang memenuhi persyaratan dan memperoleh dukungan luas.
Karena belum tercapai penetapan Ketua Umum baru, peserta kemudian menerapkan Pasal 18 Tata Tertib dengan membentuk Tim Caretaker sebagai solusi transisi organisasi.
Tim Caretaker terdiri atas lima orang, yakni Ardy Ganggas, Fransiska Fila Hidayana, Fredrik Billy, Agustinus Dei Segu, dan Yanri Ottu.
Selama masa transisi, Tim Caretaker bertugas menjalankan administrasi organisasi, menjaga keberlangsungan roda organisasi, melakukan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum, serta mempersiapkan pelaksanaan Rapat Tertinggi Anggota Luar Biasa (RTALUB) untuk memilih Ketua Umum definitif.
Masa tugas Tim Caretaker berlangsung paling lama tiga bulan atau berakhir setelah Ketua Umum hasil RTALUB ditetapkan. Dengan demikian, RTALUB diperkirakan akan digelar sebelum Oktober 2026.
Di akhir persidangan, pimpinan sidang menyerahkan hasil keputusan RTA kepada Tim Caretaker yang diwakili Fransiska Fila Hidayana dan Ardy Ganggas.
Mewakili Tim Caretaker, Ardy Ganggas mengajak seluruh Unit Keluarga dan pemegang hak suara untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan amanat RTA demi kelancaran proses regenerasi kepemimpinan organisasi.
Sementara itu, Ketua Umum IKB Flobamora NTT di Bali masa bakti 2023–2026, Herman Umbu Billy, menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, serta seluruh Unit Keluarga yang telah menyukseskan pelaksanaan RTA.
Menurutnya, penyelenggaraan RTA tepat waktu menunjukkan komitmen organisasi dalam menjalankan tata kelola sesuai AD/ART.
Umbu Billy mengungkapkan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum pada 19 Juli 2023. Dengan pelaksanaan RTA pada Juli 2026, Flobamora Bali dinilai konsisten menjalankan regenerasi kepemimpinan sesuai masa bakti yang telah ditetapkan.
Selama tiga tahun kepemimpinannya, Badan Pengurus telah melaksanakan 18 pelantikan Ketua Umum Unit, Koordinator Wilayah, serta organ organisasi sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal.
Dua pelantikan terakhir dilaksanakan pada 11 April 2026 untuk IKADA Ngada dan 28 Juni 2026 untuk IKANA Nagekeo.
Anggota Tim Caretaker, Agustinus Dei Segu, menegaskan pihaknya akan menjalankan amanat RTA secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.
“Keputusan membentuk Tim Caretaker mencerminkan komitmen RTA untuk memastikan proses pemilihan Ketua Umum berlangsung lebih matang, partisipatif, serta sesuai AD/ART dan Tata Tertib. Kami akan menjalankan amanat ini secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Keputusan RTA 2026 sekaligus menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan 2023–2026 dan dimulainya masa transisi kepemimpinan melalui Tim Caretaker hingga terpilih Ketua Umum definitif. (*)









