BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).
Mengawali penyampaian jawaban gubernur, Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah diberikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut justru menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Bali juga menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali terkait potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025 telah ditindaklanjuti sesuai action plan yang disusun pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi berbagai potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Menurut Pemerintah Provinsi Bali, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target dipengaruhi meningkatnya aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi saat penyusunan APBD. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan kualitas perencanaan pendapatan agar lebih akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa realisasi retribusi daerah yang melampaui target dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru dari kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama.
Sementara itu, terkait pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta badan usaha terus dilakukan untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan pungutan sehingga dapat berjalan semakin optimal.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, serta Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah menegaskan kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Dijelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program maupun pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Provinsi Bali juga menyambut baik usulan Fraksi Demokrat-NasDem terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, dan skala prioritas pembangunan.
Pemerintah meyakini kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas guna mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menjelaskan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura Bali kepada Dewan Nasional KEK.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap pembangunan di Bali harus tetap berlandaskan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas Pulau Dewata.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegas Giri Prasta. (*)









