BALITOPIK.COM, DENPASAR — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali meminta PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga diminta tidak berhenti pada koordinasi, tetapi mengawal pemulihan pasokan hingga kondisi di lapangan kembali normal.
Ketua Umum DPD IMM Bali, Muhammad Pramudya Rahardjo, menilai antrean BBM tidak bisa dianggap sekadar gangguan teknis karena berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga pelayanan pariwisata.
“Jika benar persoalan ini dipicu oleh kesalahan perhitungan waktu dan stok BBM, maka ini merupakan persoalan serius yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Kebutuhan BBM masyarakat Bali bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. Perencanaan stok, jadwal kedatangan kapal, dan distribusi ke SPBU seharusnya diperhitungkan secara matang,” tegas Pramudya.
Menurutnya, kebutuhan BBM di Bali tidak hanya bergantung pada aktivitas masyarakat lokal, tetapi juga mobilitas wisatawan dan operasional industri pariwisata. Karena itu, perencanaan pasokan perlu memperhitungkan kebutuhan di lapangan serta kemungkinan gangguan logistik.
Ia meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka penyebab antrean, termasuk apakah persoalan berkaitan dengan perencanaan kebutuhan, jadwal kedatangan kapal, kapasitas stok, atau distribusi ke SPBU.
“Publik berhak mengetahui penyebabnya agar persoalan ini tidak berhenti pada penjelasan tanpa perbaikan yang jelas,” ujarnya.
Pramudya juga menyoroti target normalisasi pasokan yang sebelumnya disampaikan untuk Selasa (13/10/2026). Menurutnya, keberhasilan pemulihan harus dilihat dari ketersediaan BBM dan berkurangnya antrean, bukan sebatas pernyataan.
“Normalisasi tidak cukup hanya dinyatakan di atas kertas. Ukurannya jelas: BBM tersedia, antrean berkurang, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” katanya.
Pramudya turut meminta Gubernur Bali Wayan Koster memastikan koordinasi dengan Pertamina ditindaklanjuti melalui pengawasan dan evaluasi. Ia menilai pemanggilan pihak Pertamina merupakan langkah awal yang perlu diikuti kepastian penyelesaian.
“Koordinasi adalah langkah awal, bukan penyelesaian. Gubernur Bali jangan berhenti pada pemanggilan Pertamina dan penyampaian janji normalisasi. Pemerintah harus memastikan, mengawasi, dan mengevaluasi sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” tegasnya.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak harus mengambil alih kewenangan operasional Pertamina. Namun, pemerintah dinilai tetap memiliki peran mengawal kepentingan masyarakat, meminta penjelasan, dan memastikan tindak lanjut apabila target normalisasi tidak tercapai.
Sebagai langkah konkret, IMM Bali mendorong empat hal, yakni keterbukaan informasi stok dan distribusi, percepatan serta pemerataan penyaluran BBM, evaluasi apabila ditemukan kekeliruan perencanaan, dan penguatan sistem antisipasi terhadap gangguan logistik.
Pramudya juga mengimbau masyarakat tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebihan, dan mengikuti informasi resmi.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dari berbagai penjelasan pihak terkait. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan sekadar alasan. Jika terdapat kekeliruan dalam perhitungan stok dan waktu, akui persoalannya, jelaskan penyebabnya, perbaiki sistemnya, dan pastikan dampaknya tidak terus dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)









