• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Nyoman Parta Kasih Paham Tim Ahli, Ingatkan soal Fungsi Koperasi

Reporter balitopik.com
19 March 2025 - 9:14 am
in Nasional
0
Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR I Nyoman Parta menyentil atau memberi catatan tegas terhadap Tim Ahli Perumusan RUU Koperasi dalam rapat Pleno Presentasi Tim Ahli Tentang RUU Perkoperasian, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Hal itu karena dia belum terlihat ada sesuatu pembeda yang signifikan antara kondisi RUU Perkoperasian yang terdahulu dengan RUU Perkoperasian yang sekarang terkait dengan sejumlah permasalahan dan tantangan ke depan.

Artinya, belum ada spirit yang membedakan terkait presentasi Tim Ahli atas penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Kita tahu bahwa saat ini koperasi banyak masalah, lalu dicitrakan seolah-olah hanya kumpulan orang yang sulit mengakses kredit perbankan, ditambah lagi dengan soal penyimpangan-penyimpangan koperasi dan lain-lainnya,” tegasnya.

Dikatakan Parta, yang ingin DPR bedakan itu adalah koperasi ke depan itu agar lebih progresif dan kuat. Nah, spirit inilah yang hilang, karena yang terjadi bahwa koperasi seolah-olah hanya menjadi milik satu atau dua orang saja, sehingga anggota koperasi tidak lagi memiliki kekuasaan.

Selanjutnya bagaimana menempatkan koperasi yang tertutup dan terbuka, bahwa selama ini koperasi banyak yang masuk secara teknis dan murni ke wilayah perbankan. Jadi tidak lagi menjadikan anggotanya sebagai pemilik tetap menjadikannya sebagai nasabah, sehingga menyebabkan tidak ada hubungan apapun dengan koperasi kecuali hubungan simpan pinjam.

“Jadi tidak peduli lagi, apakah koperasi itu sehat atau tidak. Lalu, mau koperasi itu besar atau tidak. Karena hubunganya, sekedar peminjam dan pemberi pinjaman,” paparnya.

Oleh sebab itu, kata Parta, dalam UU baru nanti DPR harus lebih tegas, untuk koperasi-koperasi yang sudah masuk praktek seperti Perbankan jangan dikategorikan lagi sebagai koperasi, karena sudah keluar dari prinsip-prinsip koperasi, atau bisa juga kembalikan lagi seperti semula. “Maka buat saja perseroan terbatas yang menjadi milik koperasi,” terangnya.

Legislator dari Pulau Dewata itu menceritakan pengalamannya ketika mendatangi usaha koperasi di sebuah negara. Koperasinya berkembang pesat dan memiliki anggota yang sangat besar, bahkan koperasi itu diizinkan memiliki sebuah bank yang dikelola secara profesional.

“Sungguh prihatin Indonesia memiliki pasal 33 dalam UUD 1945, dimana disebutkan perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Lalu, kita punya sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bahkan punya Menteri Koperasi. Namun koperasinya banyak yang rapuh, tidak berkembang dan ekonominya dikuasai oligarki,” tuturnya.

Seperti Swiss, Malaysia, Philipina dan lain-lainnya tidak punya Menteri Koperasi, namun hebatnya pondasi ekonominnya kuat karena koperasinnya kuat. “Karena itulah penyusunan perubahan atas UU no 25 nomer th 1992 itu progresif, apalagi karena UU nya sudah jadul mencapai 33 tahun,” imbuhnya.

Intinya, jadi tujuan koperasi adalah mewujudkan demokrasi ekonomi di republik ini agar bisa mencerdaskan dan memberikan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam penyusunan RUU Perkoperasian yang baru ini harus memberikan titik terang dalam menuju demokrasi ekonomi dalam rangka menuju negara kesejahteraan.

“Jadi tanpa demokrasi ekonomi, maka sulit untuk membentuk koperasi yang kuat dengan karakter, dari, oleh dan untuk anggota sebagaimana amanat dari para pendiri Bangsa,” pungkasnya. (*)

Tags: Baleg DPR RIGoogleKoperasiNyoman PartaRUU Perkoperasian
Previous Post

Fraksi PDIP DPR RI Setujui RUU P2MI dengan Catatan

Next Post

Ini Kesepakatan Warga Perumahan Puri Gading dengan PT MSC

Related Posts

Kolase: Potret Gubernur Bali saat ikut retret gelombang II di Jawa Barat. -Dok.pribadi
Nasional

Tidak Gerah Pakai Pakaian Militer? Wayan Koster: Biasa Saja, Tidak Ada yang Susah

Reporter balitopik.com
23 June 2025 - 3:53 pm
0

Balitopik.com – Hampir setiap kepala daerah di Bali terlihat lebih sering memakai pakaian adat Bali. Tak terkecuali Gubernur Bali Wayan...

Read moreDetails
Kekompakan kepala daerah se-Bali saat mengikuti hari kedua retret kepala daerah gelombang II di Jawa Barat. -Dok.pribadi

Koster Anggap Materi Geopolitik Global di Retret Sangat Penting untuk Bali

23 June 2025 - 9:50 am
Putu Eka Sanjaya diapit Kepala Daerah se-Bali pada kegiatan retret kepala daerah gelombang II. -Dok.Balitopik.com

Putra Buleleng jadi Mayoret di Retret Gelombang II, Kepala Daerah se-Bali Full Tim

22 June 2025 - 1:41 pm
Gunernur Bali Wayan Koster (depan kiri) saat mengikuti retret gelombang II di Jawa Barat. -IST

Gubernur Bali Wayan Koster Jadi Komandan Pleton Satu

22 June 2025 - 9:59 am
Pengamat sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana Efatha Filomeno Borromeu Duarte, S.IP., M.Sos. -IST

Penundaan Kongres PDIP Dinilai Sebagai Proses Seleksi Kader Loyalis

4 June 2025 - 12:15 pm
Next Post
Suasana pertemuan warga Perumahan Puri Gading Jimbaran dengan pihakPT MSC sebagai developer. -Balitopik.com

Ini Kesepakatan Warga Perumahan Puri Gading dengan PT MSC

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang lebih dikenal Bro Shalah. -Balitopik.com

Bro Shalah Optimis Bali Cerah dan Maju Ditangan Koster-Giri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

International Golo Mori Jazz 2024: Kolaborasi Musik Jazz dan Keindahan Alam Indonesia Timur. -IST

International Golo Mori Jazz 2024: Kolaborasi Musik Jazz dan Keindahan Alam Indonesia Timur

26 October 2024 - 5:20 am
Proses pendistribusian kotak suara oleh KPU Kota Denpasar

KPU Denpasar Distribusikan Kotak Suara ke 1.887 TPS, Masing-masing Dapat 5 Kotak

12 February 2024 - 3:18 pm
Bali Wajib Tumbler. -Balitopik.com

Bali Wajib Tumbler

5 February 2025 - 2:45 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (47) Bali Topik (60) Buleleng (19) Bupati Badung (12) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (18) DPR RI (14) Flobamora Bali (16) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (59) Google (105) Gubernur Bali (60) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (12) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (14) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (14) Polda Bali (20) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (194) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • KPAD Bali Sesalkan Hanya 2 Tahun Penjara Pelaku Persetubuhan Gadis 15 Tahun
  • Tidak Gerah Pakai Pakaian Militer? Wayan Koster: Biasa Saja, Tidak Ada yang Susah
  • Polda vs DPRD Bali, Perda Tajen dan Pasal 303 KUHP

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?