Balitopik.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bantuan sosial (bansos) Hari Raya Galungan segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tunai sebesar Rp2 juta itu ditargetkan cair sebelum perayaan Galungan pada 19 November 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, seluruh persiapan penyaluran telah dilakukan. Dinas Sosial Badung juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan daftar penerima bantuan sesuai data di lapangan.
“Secara prinsip kami sudah siap. Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak desa terkait daftar penerima bantuan hari raya,” ujar Adi Arnawa seusai Rapat Paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Rabu, (29/10/2025).
Menurutnya, bansos ini tidak hanya diberikan menjelang Galungan bagi umat Hindu, tetapi juga akan disalurkan untuk perayaan Natal. Meski begitu, masih ada sebagian calon penerima yang belum memiliki rekening bank.
“Dinas Sosial sudah memverifikasi beberapa nama yang layak menerima, tapi belum punya rekening. Kami dorong mereka segera membuka rekening di Bank BPD Bali agar penyaluran bisa lancar,” jelasnya.
Adi Arnawa menegaskan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Ia menyebut, selain membantu untuk kebutuhan hari raya, bantuan tunai ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian lokal.
“Bantuan ini bukan sekadar uang, tapi stimulus untuk menggerakkan daya beli masyarakat. Dengan dana Rp2 juta, tentu lumayan bisa membantu kebutuhan hari raya sekaligus menekan inflasi,” katanya.
Ia menilai, intervensi melalui APBD Badung menjadi langkah strategis menjaga stabilitas ekonomi di tengah kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya.
“Kalau daya beli masyarakat naik, pertumbuhan ekonomi daerah juga ikut terdorong. Ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar APBD digunakan secara produktif,” tambahnya.
Terkait potensi adanya warga yang tercecer dan belum terdata, Adi Arnawa memastikan Pemkab Badung telah menyiapkan langkah antisipatif. Pemerintah desa dan kelurahan diminta aktif memperbarui data agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
“Kami sudah bersurat ke Perbekel dan Lurah agar segera melaporkan masyarakat yang belum punya rekening atau belum masuk daftar penerima. Itu bentuk komitmen kami mengawal kebijakan ini,” tegas bupati asal Pecatu, Kuta Selatan itu.
Ia juga menambahkan, seluruh data penerima bantuan kini telah diverifikasi dan siap dieksekusi. “Astungkara, semuanya aman,” ujarnya.
Diketahui, terkait bantuan Hari Raya Kabupaten Badung ini menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, non-ASN, non-TNI/Polri, dan warga ber-KTP Badung yang berdomisili minimal lima tahun. Calon penerima juga wajib melampirkan surat keterangan dari kepala lingkungan (Kaling) setempat.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga daya beli, serta memperkuat sistem perlindungan sosial di Badung. (*)
















