BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperluas dan ditingkatkan kualitasnya hingga ke tingkat Puskesmas di seluruh Bali.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha pada Jumat (3/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Koster meminta agar sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Bali terus diperkuat. Tujuannya, agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan masyarakat tidak mengalami kendala biaya saat mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh masyarakat, dari kabupaten/kota hingga ke Puskesmas, dengan kualitas yang baik,” tegas Koster.
Menanggapi arahan tersebut, Sofyeni melaporkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bali telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 87 persen.
Menurutnya, angka tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah NTB-NTT, bahkan menempatkan Bali dalam 10 besar nasional untuk tingkat keaktifan UHC.
Selain itu, pada tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sekitar Rp300 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan di empat rumah sakit di Bali, yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
“Harapannya program ini terus berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Sofyeni.
Upaya peningkatan layanan kesehatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh masyarakat Bali mendapatkan akses kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas.









