• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Masyarakat Sipil Kutuk Tindakan Persekusi Ormas Intoleran Terhadap PWF di Bali

Reporter balitopik.com
22 May 2024 - 11:49 am
in Bali, Hukum, Peristiwa
0

Potret Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) membubarkan diskusi People's Water Forum

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Denpasar Demokrasi Forum mengutuk tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan oleh ormas Patriot Garda Nusantara (PGN) Bali terhadap diskusi masyarakat tentang air atau People’s Water Forum (PWF).

Bahwa telah terjadi tindakan persekusi dan intimidasi dari ormas PGN Bali dengan membubarkan secara paksa ruang akademik People’s Water Forum yang dilakukan pada tanggal 20 Mei dan 21 Mei 2024, di Hotel Oranjje, Hayam Wuruk, Denpasar.

Koordinator Denpasar Demokrasi Forum, Ignasius Darmawan mengatakan bahwa tindakan ormas PGN Bali itu merupakan sebuah tindakan intoleran dan berbahaya bagi demokrasi. 

Dalam konferensi pers Denpasar Demokrasi Forum di Warung Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (21/5) sore, Darmawan merincikan kronologi yang dirangkum dari berbagai media tentang pembungkaman yang dilakukan oleh ormas PGN Bali terhadap ruang akademik dan demokrasi People’s Water Forum (PWF) sebagai berikut;

1. Bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh ormas PGN Bali untuk membubarkan acara diskusi terbatas The Peoples Water Forum yang diadakan dan dihadiri sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat berdasarkan undangan secara private untuk berdiskusi tentang masalah air di Bali, Indonesia dan Dunia.

2. Bahwa pembubaran pada tanggal 20 Mei 2024 tersebut dilakukan dengan menerobos masuk ke lokasi diskusi, mencopot paksa atribut diskusi, dan melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap para peserta diskusi.

3. Bahwa pada tanggal 21 Mei 2024 kembali dilakukan intimidasi dengan bentuk penghadangan, penguncian ruang diskusi, melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap peserta diskusi bahkan melakukan pengusiran tamu undangan, jurnalis, dan pembicara. Salah satu yang diusir adalah Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.H. (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi RI) yang diundang sebagai pembicara dengan materi diskusi “On Water A Perspective From Indonesia’s Constitution (Air dalam perspektif hukum Indonesia).

4. Bahwa hingga kronologi diatas dibuat penghadangan masih dilakukan yang menyebabkan jurnalis dan undangan tidak bisa masuk ke lokasi acara, dan yang paling disayangkan, peristiwa tersebut dibiarkan terjadi oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan kronologi di atas maka kami (Denpasar Demokrasi Forum) menyampaikan beberapa pernyataan sikap,” ucap Darmawan.

Berikut 4 poin tuntutan atau pernyataan sikap Denpasar Demokrasi Forum;

1. Kami mengutuk tindakan menjijikan yang dilakukan oleh oknum ormas intoleran yang anti demokrasi dan telah merendahkan martabat dan hak asasi manusia dan telah melanggar pasal 28 UUD 1945;

2. Kami mengecam tindakan pembiaran Kepolisian Bali atas sikap-sikap arogansi dari pihak oknum ormas yang telah mengintimidasi dan dan mempersekusi hak sipil;

3. Kami meminta kepada Kepolisian Wilayah Bali untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat;

4. Kami meminta untuk pihak kepolisian menindak tegas serta menangkap ormas-ormas yang melakukan tindakan intimidasi, persekusi dan tindakan kekerasan lainnya terhadap warga sipil dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. (*)

Tags: IntoleranKriminalOrmasPGN
Previous Post

Parah! Diskusi Dilarang, Eks Hakim MK Diusir Preman, Polisi Hanya Nonton

Next Post

De Gadjah Dukung Nengah Tamba 2 Periode Bupati Jembrana

Related Posts

Ketua LBH GP Ansor Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko, SH. ,Mhum, (tengah), Ketua KBIHU H. Ahmadi, S.H (kanan), dan H. Nur Abidin, SH., MH. (kiri). -Balitopik.com
Bali

Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 Ungkap Fakta Gus Yaqut Harusnya Tak Tersangka

Reporter balitopik.com
1 February 2026 - 4:04 am
0

Balitopik.com, BALI – Lembaga Bantuan Hukum LBH GP Ansor Provinsi Bali menggelar diskusi dan membedah “Buku Putih Kuota Haji Tambahan...

Read moreDetails
Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma bersama rombongan kepala daerah daratan Sumba Provinsi NTT diterima Gubernur Bali, Wayan Koster di Kertha Sabha Denpasar, Jumat (30/1/2026).- IST/Balitopik.com

Jaga Harmonisasi, Wagub NTT dan 4 Kepala Daerah di Sumba Temui Gubernur Bali

31 January 2026 - 3:46 am
Bambang Widjojanto saat diwawancara wartawan usai praperadilan di PN Denpasar. -Balitopik.com

Mantan Komisioner KPK Ikut Membela Made Daging Kanwil BPN Bali yang Tersangka

30 January 2026 - 7:41 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan stakeholder terkait saat merayakan hari arak ke-6 di Nusa Dua. -Balitopik.com

Arak Bali dari Produk Terlarang kini jadi Kebanggaan Dunia

30 January 2026 - 5:49 am
Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem Mendatangi Ombudsman RI

30 January 2026 - 4:00 am
Next Post

De Gadjah Dukung Nengah Tamba 2 Periode Bupati Jembrana

Menjawab Tantangan WWF Terhadap Ekonomi & Budaya Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

I Ketut Manda saat membacakan Pandangan Fraksi Gerindra-PSI. -Balitopik.com

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali: Adat Bali Tidak Punya Upacara

1 December 2025 - 6:48 am
Mantan wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

Cok Ace Beri Pesan Mendalam Kepada Koster Giri

4 March 2025 - 6:56 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (39) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) PANSUS TRAP DPRD Bali (16) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (27) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (341) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 Ungkap Fakta Gus Yaqut Harusnya Tak Tersangka
  • Jaga Harmonisasi, Wagub NTT dan 4 Kepala Daerah di Sumba Temui Gubernur Bali
  • Mantan Komisioner KPK Ikut Membela Made Daging Kanwil BPN Bali yang Tersangka

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?