Balitopik.com, BALI – Pansus TRAP DPRD Bali membidik proyek Marina Internasional di laut Serangan oleh PT BTID. Pansus TRAP menilai ada kejanggalan dari proyek tersebut, pun sudah ada aduan masyarakat terkait mega proyek tersebut.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai mengatakan pihaknya sedang mempelajari aduan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya dengar dari masyarakat dampak dari pembangunan Marina itu wilayah disekitarnya sampai abrasi, ini harus kita cek,” ungkapnya ditemui di kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Parahnya, kata dia, soal proyek Marina tersebut dirinya telah bertanya kepada Dinas Kelautan Provinsi Bali. Ia kaget ketika Kepala Dinas Kelautan Provinsi Bali mengatakan proyek Marina itu dibangun di darat.
“Kadisnya bilang itu Marinanya di darat. Saya bilang loh kok Marina di darat, ada apa ini, mungkin Marini kalau di darat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, yang perlu dicek adalah area pembangunan proyek Marina Internasional di laut Serangan tersebut. Jika berada di jarak 12 mil dari bibir pantai maka itu menjadi kewenangan dinas kelautan Provinsi Bali.
“Yang perlu kita cek juga adalah kalau pembangunan di bawah 12 mil maka itu menjadi kewenangan dinas kelautan,” tegasnya.
Untuk diketahui, PT Bali Turtle Island Development (BTID) telah mulai membangun fasilitas marina internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura, Serangan, Denpasar, Bali, untuk mendukung pariwisata maritim Indonesia.
PT BTID mengklaim proyek Marina Internasional ini apabila sudah selesai terbangun, maka Bali akan memiliki ekosistem marina yang disebut pertama di Indonesia yang diakui secara standar global, dengan kapasitas hingga 146 kapal wisata (yachts). (*)

















