Balitopik.com, BALI – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bersama Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) mendalami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru untuk anggota Peradi Pergerakan.
Adapun pelatihan tersebut dilakukan dalam 2 sesi. Sesi 1 yakni pada Sabtu, 31 Januari 2026 dilaksanakan Diklat mengenai KUHP terbaru. Selanjutnya sesi 2, Sabtu, 7 Pebruari 2026, dilanjutkan dengan diklat KUHAP terbaru. Diklat tersebut diikuti oleh advokat Peradi Pergerakan. Selain diikuti oleh advokat, Diklat juga diikuti oleh calon advokat dan advokat magang dari Peradi Pergerakan, dengan total puluhan peserta.
Yang menjadi narasumber dalam Diklat Pendalaman KUHP dan KUHAP terbaru adalah ahli pidana Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H. selain sebagai ahli pidana, Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H. di Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya juga menjabat sebagai Dewan Pengawas.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat mengenai KUHP dan KUHAP terbaru yang diadakan oleh Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya tersebut sangat penting. Terlebih mengenai pemidanaan dan pasal-pasal yang ada pada KUHP lama, sudah diubah pada KUHP Baru. “Sehingga, baik advokat dan calon advokat penting untuk mengikuti diklat ini”, tegasnya.
Sekretaris Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn menyatakan bahwa Diklat tersebut diadakan sebagai kontribusi nyata dari Peradi Pegerakan kepada anggotanya. Adi Sumiarta juga menjelaskan bahwa Diklat diadakan tanpa memungut biaya ke para anggota. Lebih lanjut, Adi Sumiarta juga mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar dan Narasumber yang selalu mendukung kegiatan Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya.
“Diklat ini adalah wujud kontribusi nyata untuk anggota. Terima Kasih Untuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dan Narasumber yang sudah mendukung kegiatan ini,” tegasnya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pendalaman materi mengenai KUHP baru. (*)















