BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah liar dengan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan.
Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.
Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST, MT, menjelaskan bahwa posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi antara petugas kebersihan, aparat desa dinas, dan desa adat.
“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan Covid-19 yang terbukti efektif,” ujarnya saat apel pengarahan petugas kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, kekuatan lokal Bali seperti banjar dan desa adat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, DLHK Badung mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera.
“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif,” jelas Agus Aryawan.
Petugas kebersihan dan pengawas lapangan juga didorong untuk lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran dapat didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk ditindaklanjuti.
DLHK Badung juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai, guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.
Agus Aryawan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung.
“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga, wisatawan bisa berpikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai sorotan di media sosial hingga internasional terkait pengelolaan sampah, termasuk praktik pembakaran sampah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.









