Balitopik.com – 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan, 33 diantaranya berasal dari Provinsi Bali. Yang dari Bali 21 orang dari Kabupaten Jembrana, 11 orang dari Kabupaten Klungkung (Nusa Penida) dan 1 orang dari Kabupaten Buleleng.
Para Pekerja Migran Indonesia itu terdata bekerja melalui skema perseorangan bekerja di Arab Saudi sebagai carpenter di sektor Konstruksi.
Mereka pulang dikarenakan terkendala pembayaran gaji dari pihak perusahaan dan para PMI memutuskan berhenti bekerja. Mereka sudah tiba pada Minggu, 25 Mei 2025, ETA 22.40 WITA dengan menggunakan Qatar Airways QR 960.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan para PMI asal Bali itu tercatat dan terdaftar sebagai PMI dengan skema mandiri.
Kepulangan para PMI itu difasilitasi oleh pemberi kerja atau agen yang memberangkatkan mereka ke luar negeri. Saat ini semuanya sudah ada di rumah masing-masing.
“Kepulangannya secara bertahap dan sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” kata Setiawan saat dikonfirmasi Bali Topik, Senin (26/5/2025). (*)