Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menandatangani 5 komitmen bersama untuk menangani masalah perilaku onar diaspora NTT di Bali. Komitmen ini ditandatangani kedua gubernur di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026).
Berikut adalah 5 Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Demi mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, kami, Gubernur Bali dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, berkomitmen untuk menguatkan benang persaudaraan melalui langkah-langkah strategis berikut:
- Penguatan Komunikasi Budaya dan Ruang Dialog
- Membangun ruang dialog yang inklusif untuk menjembatani perbedaan budaya serta cara ekspresi sosial agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat.
- Mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme mediasi yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas untuk menjaga kohesi sosial.
- Pembinaan dan Pembekalan Warga (Pre-Migration)
- Memperkuat peran pemerintah daerah asal dalam memberikan edukasi dan pembekalan mengenai adat istiadat, etika sosial, serta norma hukum daerah tujuan bagi warga yang akan bermigrasi.
- Memastikan proses perpindahan penduduk didukung dengan pencatatan administratif yang tertib demi perlindungan sosial warga yang bersangkutan.
- Penegakan Hukum yang Tegas dan Proporsional
- Berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum individu yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
- Memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara proporsional terhadap pelaku pelanggaran, tanpa melakukan generalisasi negatif atau stigma kolektif terhadap kelompok etnis tertentu.
- Perlindungan Hak dan Kesetaraan Warga
- Menjamin perlindungan hak setiap warga untuk mendapatkan akses hunian (tempat tinggal) dan pekerjaan yang layak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Mendorong kebijakan yang inklusif di tingkat lokal guna menghindari segala bentuk eksklusi sosial maupun praktik diskriminasi antarwilayah.
- Sinergi Strategis dan Narasi Positif
- Menginisiasi kampanye publik bersama untuk menyebarkan narasi positif dan apresiasi atas kontribusi timbal balik antarwarga kedua daerah.
Komitmen ini disusun sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan martabat bagi setiap warga di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

















