• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

6 bulan ago
DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Bali saat menggelar konferensi pers. -IST

MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal

12 jam ago
Pramuka Peduli Kwarda Bali ikut berpartisipasi dalam Gerakan Bali Menanam melalui aksi penanaman mangrove di Pulau Pudut, Tanjung Benoa, Badung. -BALITOPIK.COM

Pramuka Peduli Kwarda Bali Tanam Mangrove di Pulau Pudut, Perkuat Mitigasi Bencana

13 jam ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan

18 jam ago
Ariawan Surya Librata, S.H., C.P.L.M (Kiri). -BALITOPIK.COM

Investasi di Bali Tak Cukup Andalkan Modal, Ariawan Surya Librata Tekankan Kepastian Hukum

2 hari ago
Nyoman Parta saat bersalaman dengan Suyudi Ario Seto. -BALITOPIK.COM

Bagian 1 dari 5 Tulisan Tentang Pembenahan Polri: Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara

2 hari ago
Tim PH I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Made Daging Ditahan di Tahti Polda Bali, Hakim Minta Hadir di Sidang Praperadilan Jumat

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

PH Made Daging Bingung Ada Istilah Pemalsuan Intelektual: Alam Pikir Kita Pun Bisa Dipidana

2 hari ago
I Made Somya Putra, S.H., M.H. -BALITOPIK.COM

Panggung Moral, Politik, dan Hukum dalam Permohonan tentang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

Reporter balitopik.com
1 April 2026 - 7:48 am
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Kebijakan ini merupakan penyesuaian operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang mulai berlaku 1 April 2026.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara itu, sampah organik wajib diselesaikan dari sumbernya.

“Mulai April, yang boleh masuk ke Suwung hanya anorganik. Sampah organik harus selesai di hulu,” tegasnya.

Fokus Pengelolaan dari Sumber

Kebijakan ini sekaligus menandai penghentian praktik open dumping serta mendorong pengurangan sampah sejak dari rumah tangga dan kawasan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menjelaskan bahwa sekitar 65 persen sampah di Bali merupakan sampah organik dengan kadar air tinggi.

“Dominasi sampah organik berpotensi menghasilkan gas metana, bau, serta pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, kondisi tersebut juga mempercepat penuhya TPA Suwung di Bali.

Langkah Nyata di Daerah

Sejumlah pemerintah daerah telah bergerak cepat memperkuat sistem pengolahan sampah dari sumber.

Di Badung, pemerintah telah:

  • Mengembangkan 42 unit TPS3R
  • Kapasitas pengolahan mencapai 52,2 ton per hari
  • Menyalurkan 141.719 bag komposter
  • 3.570 tong komposter
  • 16.053 teba modern

Sementara itu, Denpasar:

  • Memiliki 23 unit TPS3R
  • Kapasitas mencapai 72,83 ton per hari
  • Distribusi 5.002 sarana pengolahan
  • Pengembangan ratusan teba modern dan tabung pengolahan

Dorong Ekonomi Sirkular

Arbani menegaskan, sampah organik sebenarnya memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.

Melalui metode sederhana seperti:

  • Komposter
  • Teba modern
  • Pengolahan mandiri

Masyarakat dapat mengubah sampah menjadi kompos yang bermanfaat untuk:

  • Menyuburkan tanah
  • Meningkatkan daya serap air
  • Mendukung pertanian

Selain itu, langkah ini juga mendukung konsep ekonomi sirkular dan zero waste.

Pemerintah Siapkan Dukungan

Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat.

Berbagai dukungan telah disiapkan, antara lain:

  • Penyediaan sarana pengolahan
  • Penguatan TPS3R dan TPST
  • Pendampingan desa dan banjar
  • Fasilitas pengolahan komunal

“Masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap bisa memanfaatkan fasilitas komunal,” jelas Arbani.

Ajakan untuk Masyarakat

Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha.

“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Dengan memilah sampah dari sumber, kita menjaga lingkungan dan masa depan Bali,” pungkasnya. (*)

Tags: BadungBaliDenpasarKomposterlingkungan hidupPemerintah BaliSampahTPA SuwungTPS3RZero Waste
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal
  • Pramuka Peduli Kwarda Bali Tanam Mangrove di Pulau Pudut, Perkuat Mitigasi Bencana
  • YLPK Bali Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Diskriminatif terhadap Wisatawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist