BALITOPIK.COM, DENPASAR – Usulan menarik datang dari Pengamat Wisata dan Budaya, I Gede Meindra Parwatha, yang mendorong agar pusat pemerintahan Provinsi Bali dipindahkan dari kawasan Renon, Denpasar, ke kawasan Pusat Kesenian Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung.
Usulan tersebut bukan sekadar soal memindahkan gedung pemerintahan. Meindra melihat ada alasan historis, geografis, hingga ekonomi kerakyatan yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan wajah pusat pemerintahan Bali ke depan.
Menurutnya, Klungkung memiliki posisi istimewa dalam sejarah Bali. Pada masa kerajaan, Klungkung dikenal sebagai pusat Kerajaan Klungkung yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah politik dan kebudayaan Bali.
Karena itu, jika pusat pemerintahan Provinsi Bali ditempatkan di Klungkung, menurut Meindra, langkah tersebut dapat dimaknai sebagai upaya menghubungkan kembali pemerintahan Bali modern dengan akar sejarahnya.
“Secara historis, Klungkung merupakan salah satu pusat penting Kerajaan Bali. Kalau pusat pemerintahan Provinsi Bali dipindahkan ke Klungkung, kita seperti mengembalikan kejayaan Bali pada masa lalu. Titik nol Provinsi Bali bisa kembali diletakkan di Klungkung,” kata Meindra, kepada Bali Topik, Minggu (23/8/2026).
Gagasan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pembangunan yang selama ini dinilai cenderung terkonsentrasi di Bali Selatan, khususnya Denpasar dan Badung.
Meindra menilai Klungkung memiliki keuntungan dari sisi geografis karena relatif berada di tengah bentang wilayah Bali. Dengan posisi tersebut, akses masyarakat dari Bali Timur, Utara, Barat maupun Selatan dinilai lebih berimbang.
“Kalau pusat pemerintahan berada di Klungkung, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memiliki titik temu yang lebih adil. Bali Timur tidak terlalu jauh, Bali Utara juga punya akses, begitu pula Bali Barat dan Selatan,” ujarnya.
Namun, usulan tersebut membawa konsekuensi lain. Meindra justru menyarankan kawasan Renon tetap dikembangkan sebagai pusat pemerintahan Kota Denpasar.
Menurutnya, Kota Denpasar hingga kini belum memiliki satu kawasan pemerintahan yang benar-benar terintegrasi. Berbagai kantor pemerintahan kota masih tersebar di sejumlah lokasi.
“Renon biarkan menjadi pusat pemerintahan Kota Denpasar. Kota Denpasar sendiri membutuhkan pusat pemerintahan yang terintegrasi karena selama ini instansi pemerintahannya masih berpencar,” katanya.
Yang lebih menarik, Meindra juga mempertanyakan pembangunan Pusat Kesenian Bali di Klungkung. Ia tidak sepakat apabila seluruh aktivitas kebudayaan Bali justru disentralisasikan dalam satu kawasan.
Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi keberlangsungan ekosistem budaya di masing-masing kabupaten dan kota.
“Saya justru tidak setuju kalau budaya Bali disentralisasikan dalam satu pusat kesenian. Kalau semuanya dipusatkan di Klungkung, daerah-daerah lain bisa kehilangan ruang untuk mengembangkan potensi budayanya masing-masing,” tegasnya.
Meindra mengingatkan, kekuatan budaya Bali justru terletak pada keberagaman yang tumbuh di setiap wilayah.
Tradisi, kesenian, kerajinan, kuliner, ritual, hingga ekspresi budaya masyarakat Bali memiliki karakter yang berbeda-beda di setiap daerah. Jika seluruhnya diarahkan ke satu pusat, ia khawatir wisatawan tidak lagi memiliki alasan untuk menjelajahi berbagai wilayah Bali.
“Wisatawan tidak perlu lagi datang ke daerah-daerah untuk menikmati budaya. Cukup datang ke pusat kesenian di Klungkung. Ini yang menurut saya bisa mengancam ekonomi kerakyatan yang selama ini tumbuh dari budaya di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Bagi Meindra, pariwisata Bali seharusnya tidak hanya membuat wisatawan datang ke satu kawasan, tetapi mendorong mereka bergerak dan mengalami langsung kehidupan masyarakat di berbagai daerah.
Apalagi, menurutnya, Bali memiliki ukuran wilayah yang relatif kecil dibandingkan pulau-pulau besar seperti Jawa. Perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lainnya dapat ditempuh dalam waktu relatif singkat.
“Bali tidak luas seperti Jawa. Dalam beberapa jam wisatawan sudah bisa mengelilingi Bali. Jadi, tidak perlu semua budaya dikumpulkan di satu tempat. Biarkan wisatawan mengeksplorasi daerah-daerah. Justru itu yang akan memberikan manfaat ekonomi dan sosial lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Dari sudut pandang tersebut, Meindra melihat pembangunan pusat kesenian dalam satu kawasan justru perlu dievaluasi. Ia mengusulkan agar kawasan PKB di Klungkung dipertimbangkan untuk dialihfungsikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Bali.
Gagasan itu, menurutnya, dapat menjadi jalan tengah. Klungkung memperoleh fungsi strategis sebagai pusat pemerintahan provinsi, sementara pengembangan kebudayaan tetap berlangsung secara tersebar di kabupaten dan kota.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membangun pusat budaya yang terlalu tersentralisasi. Sebaliknya, anggaran dan program kebudayaan dapat didorong ke daerah agar masing-masing wilayah semakin kuat menampilkan identitas dan potensi budayanya.
Menurut Meindra, pertanyaan tentang lokasi pusat pemerintahan Bali bukan sekadar persoalan di mana kantor gubernur akan berdiri.
Pertanyaan yang lebih besar adalah Bali ingin membangun pusat kebudayaan yang terkonsentrasi atau membangun pemerintahan yang mampu menghidupkan seluruh wilayah?
Jika sejarah Klungkung pernah menjadi salah satu titik penting kekuasaan Bali, Meindra menawarkan gagasan agar sejarah tersebut kembali diberi ruang dalam desain Bali masa depan.
“Kita harus berani mengambil semangat masa kerajaan, menempatkan Klungkung sebagai titik temu Bali sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya berputar di Bali Selatan,” tandasnya. (*)









