BALITOPIK.COM, KARANGASEM — Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga di depan Warung Widia, Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (23/8/2026) malam.
Ketiga terduga pelaku diketahui merupakan saudara kandung. Mereka masing-masing berinisial U (30), E (28), dan E (22). Ketiganya diamankan polisi setelah kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Manggis.
Korban dalam kasus ini adalah I Gede Agus Putra Jaya (25), warga Pangitebel, Desa Antiga Kelod. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban saat itu datang ke Warung Widia untuk mengantar istrinya membeli minuman.
Setibanya di lokasi, dua orang pria yang belum dikenal korban datang dari arah Gang Abian Dukuh menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Kedua pria tersebut disebut menggeber-geber sepeda motornya di sekitar warung.
Korban kemudian menanyakan maksud tindakan tersebut. Pertanyaan itu diduga memicu cekcok antara korban dan kedua pria tersebut.
Situasi kemudian memanas. Kedua terduga pelaku turun dari sepeda motor dan diduga menyerang korban. Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Jimmy disebut turut berada di lokasi sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Tidak berselang lama, dua orang lainnya yang disebut masih memiliki hubungan saudara dengan terduga pelaku datang ke lokasi. Mereka kemudian diduga ikut menyerang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Kita sudah menerima laporannya, kita sudah amankan tiga orang terduga pelaku. Prosesnya sudah naik tahap lidik. Masih kita mintai klarifikasi dari masing-masing pihak,” kata Suadnyana saat dihubungi, Senin (24/8/2026).
Disebutkan, informasi mengenai kejadian tersebut juga disampaikan melalui layanan darurat kepolisian 110. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Situasi sempat memanas setelah keluarga korban dan sejumlah warga Pangitebel disebut mengejar para terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima petugas di lapangan, ketiga terduga pelaku kemudian diketahui berada di rumah seorang kerabat di Banjar Dinas Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis.
Petugas piket Polsek Manggis kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan ketiganya untuk dibawa ke kantor polisi. Mereka selanjutnya dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, para terduga pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman polisi dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab terjadinya penganiayaan.
“Soal apakah mereka sempat konsumsi miras masih kita dalami, nanti akan disampaikan kembali hasilnya,” tambah Suadnyana.
Kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Manggis, Polres Karangasem. Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut. (*)









