Balitopik.com, BALI – Kunjungan kerja Wakil Gubernur NTT, Dr. Johni Asadoma, M.Hum., ke Pulau Dewata membawa misi utama yaitu “Diplomasi Harmoni”. Langkah strategis ini diambil guna memastikan hubungan persaudaraan antara kedua provinsi tetap terjaga dengan baik menyusul adanya sejumlah gesekan sosial yang melibatkan oknum warga NTT di Bali.
Wagub Johni memulai agenda dengan merangkul internal warga NTT yang menetap di Bali. Ia berdialog dengan tokoh-tokoh diaspora NTT, pengurus paguyuban kabupaten/kota di bawah naungan IKB Flobamora Bali, serta para mahasiswa NTT di Denpasar, Rabu 28 Januari 2026.
Wagub mendengarkan keluh kesah diaspora terkait stigma negatif yang muncul akibat ulah oknum tertentu. Ia memberikan pesan tegas agar seluruh warga NTT di Bali menghormati adat istiadat setempat (di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung).
Selain itu Wagub meminta tokoh-tokoh NTT berbesar hati untuk meluangkan waktu pikiran dan tenaga agar terus memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap sesama warga NTT di Bali terutama bagi para perantau pemula.
Keesokan harinya, Kamis 29 Januari 2026 ia memulai misi “diplomasi harmoni”. Johni bersama rombongan melakukan safari ke pemerintah kabupaten Badung. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Dari Badung, Wagub NTT bergerak ke Bali Timur, Kabupaten Karangasem. Di sini Wagub dan rombongan diterima oleh Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa serta tokoh adat setempat.
Sorenya, Johni bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat Bali, diantaranya, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Anak Agung Bagus Ngurah Agung, dan Sekretaris FPK Agus Samijaya, serta Ketua Forum Perbekel (Kepala Desa) se-Bali, I Gede Pawana di Bendega Denpasar.
“Tujuannya sama, silaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf atas gesekan sosial akibat keonaran sekelompok warga kita di Bali. Minta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat Bali,” kata Wagub.
Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WITA, sebuah proyek di pinggiran pantai Kuta mendadak heboh. Orang nomor 2 di NTT itu mengunjungi bedeng tempat tinggal para buruh proyek. Di sana ia berjumpa dengan puluhan warga NTT yang bekerja sebagai buruh proyek, semuanya berasal dari Sumba Barat Daya (SBD). Pada perjumpaan itu, Johni berpesan bahwa ketika sudah memutuskan untuk merantau maka harus siap menyesuaikan diri dengan tradisi dan kebudayaan warga setempat.
Setelah kurang lebih 1 jam berinteraksi dengan para pekerja proyek asal Sumba Barat Daya itu, Wagub dan rombongan menuju pertemuan inti yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Bali dan NTT yang membahas antisipasi konflik horizontal dan gangguan ketentraman masyarakat, di Kertha Sabha, Denpasar.
Rapat dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Turut hadir Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Sumba Tengah, Martinus Umbu Djoka, dan Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere.
Pada momen ini, Wagub NTT juga meminta maaf kepada Pemprov Bali dan masyarakat Pulau Dewata. Ia memahami bahwa tindakan yang dilakukan oknum NTT dua tiga tahun terakhir telah mencederai ketenangan, ketentraman, keharmonisan, dan kedamaian yang selama ini terjaga dengan baik di Pulau Dewata.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan menyadari bahwa tindakan saudara-saudara kami, tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan keharmonisan selama ini yang terjalin, tetapi juga mencederai tatanan sosial masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan,” kata Johni Asadoma.
Pemprov NTT kata Asadamo, telah tegas meminta seluruh warga Nusa Tenggara Timur yang merantau ke Bali dan seluruh Indonesia entah untuk bekerja atau menempuh pendidikan agar mampu beradaptasi, menghormati dan menaati adat istiadat, budaya dan norma hukum yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster memberi saran agar perlu adanya suatu persyaratan administrasi dari pemerintah NTT kepada warganya yang hendak bekerja keluar daerah. Syarat ini juga yang nantinya akan diterapkan oleh pemerintah provinsi Bali.
“Persyaratan administratif ini juga diharapkan bisa dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah di Bali, agar apa yang menjadi syarat – syarat di sana, bisa kami terapkan juga disini. Sehingga ketika Pemerintah Daerah NTT yang mengeluarkan syarat keluar untuk warganya, maka kami di Bali akan mengeluarkan syarat masuk ke Bali,” ungkap Gubernur Bali dua periode ini.
Rakor tersebut juga membahas hal teknis terkait 5 poin dalam Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mewujudkan Harmoni Kehidupan Bali – NTT yang sudah disepakati bersama Gubernur Bali dan Gubernur NTT pada tanggal 28 Januari 2026 di Labuan Bajo. Yaitu Penguatan Komunikasi Budaya dan Ruang Dialog, Pembinaan dan Pembekalan Warga (Pre-Migration), Penegakan Hukum yang Tegas dan Proporsional, Perlindungan Hak dan Kesetaraan Warga, dan Sinergi Strategis dan Narasi Positif.
Setelah dari Rakor, sorenya Wagub NTT menutup perjalanan diplomasi harmoni dengan bertemu Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Kantor MDA Bali. Sukahet berpesan agar semua perantau asal NTT hidup berbaur dan mengenal budaya setiap desa adat di Bali. (*)















