Balitopik.com, BALI – PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan bertanggungjawab atas matinya ratusan mangrove di Kawasan KSOP Benoa, tepatnya di sebelah barat jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan.
Laporan itu dilakukan oleh 3 LSM yaitu Gerakan BersihBersih Bali, Gasos Bali, Belati Bali (Pelapor) di SPKT Polda Bali, Sabtu (28/2/2026) dengan Nomor Registrasi: Dumas/362/II/2026/SPKT/Polda Bali.
Ketua tim kuasa hukum pelapor, Putu Ari Sagita, S.H., M.H., (Tim Hukum Relawan Advokasi Nusantara) mengatakan laporan itu atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga telah dilakukan oleh terduga PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra (Terlapor) di Benoa, Denpasar Selatan.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di Kawasan Benoa terhadap tanaman mangrove yang sudah mati saat ini,” kata Putu Ari Sagita ditemui usai mendampingi para pelapor di Polda Bali.
Ia menjelaskan, laporan ini diajukan sebagai bentuk keprihatinan komunitas atas kerusakan lingkungan yang terjadi terhadap matinya pohon mangrove. Bahwa PT Pertamina Patra Niaga dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 98 ayat (1) Jo dan Pasal 99 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia berharap dengan laporan ini pihak terlapor dapat melakukan bioremediasi (Proses pengelolaan lingkungan tercemar menggunakan organisme hidup terutama mikroba (bakteri dan jamur) serta tanaman untuk mengurai, mendegradasi, atau menetralkan polutan berbahaya menjadi zat yang tidak beracun atau kurang beracun).
“Kita berharap dapat dilakukan bioremediasi bukan hanya reboisasi karena ini medianya (mangrove) sudah terkontaminasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, fenomena matinya ratusan mangrove tersebut telah diteliti oleh tim peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana. Hasil uji laboratorium penelitian itu menyebut pohon-pohon mangrove itu terkontaminasi senyawa hidrokarbon terutama solar.Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager
Sementara, Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyatakan terkait laporan tersebut akan ditanggapi oleh pihak yang berkompen di bidang lingkungan.
“Tentunya laporan akan ditindaklanjuti bersama pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan,” kata Ahad saat dikonfirmasi terpisah. (*)














