• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”

26 detik ago
Foto: Alexandro Rolando Ketua PMKRI Cabang Denpasar Periodesasi 2021-2022. (Tanggapan Layar TVRI Bali).

Profil Alexandro Rolandi, Kader Potensial PMKRI Denpasar

3 jam ago
Foto bersama kader PMKRI Denpasar dengan Agustinus Nahak dan Valerian Libert Wangge. -IST

Dari Ngopi di Margasiswa hingga Cerita Jalan Panjang Menjadi Profesional

5 jam ago
Suasana diskusi di PMKRI Denpasar bersama Agustinus Nahak dan Valerian Libert Wangge. -IST

AsetAkses, PMKRI Denpasar Hadirkan Agus Nahak Bahas Jejaring, Kepemimpinan hingga Bela Negara

6 jam ago
Alumni PMKRI Denpasar, Valerian Libert Wangge. IST

Kongres PMKRI Jangan Sekadar Ganti Pemimpin, Tapi Perkuat Ekosistem Kaderisasi

9 jam ago
Upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/6/2026).

Pimpin Hari Lahir Pancasila 2026, Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

9 jam ago
Peserta Desa Tulamben membuat rancangan penganggaran PRB-API dalam Lokakarya Teknikal Klinis di Karangasem. -IST

Karangasem Dorong Desa Integrasikan Pengurangan Risiko Bencana ke RPJMDes dan RKPDes

12 jam ago
Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa (tengah). -IST

Dukung Kesenian Inklusif, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB

1 hari ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -IST

256 Krama Ikuti Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Ngayah

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”

Reporter balitopik.com
1 Juni 2026 - 3:31 pm
Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pembangunan Bali yang berkelanjutan. Namun, upaya pengawasan yang dilakukan legislatif tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dan tindak lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan eksekusi.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana (Unud) sekaligus Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026).

Menurut Prof. Rumawan, persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan isu yang saling berkaitan dan menentukan arah pembangunan Bali ke depan. Karena itu, berbagai temuan yang diungkap Pansus TRAP harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembangunan, bukan sekadar membuka polemik baru.

“Ada izin, aset daerah, dan tata ruang yang saling terkait. Saat ini yang paling banyak muncul ke permukaan memang persoalan tata ruang. Namun ketika tata ruang dibahas, maka persoalan perizinan juga akan ikut terbuka satu per satu. Contohnya pembangunan lift di kawasan Kelingking Nusa Penida yang tentu harus memenuhi aspek perizinan,” ujar Prof. Rumawan.

Ia mengapresiasi langkah Pansus TRAP yang aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang di Bali. Menurutnya, berbagai kasus yang kini mulai terungkap kemungkinan baru sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di lapangan.

“Nah, kalau yang sudah terlihat sekarang, mari kita selesaikan secara bersama-sama. Jangan saling curiga. Semuanya harus transparan dan terbuka kepada publik, kecuali memang ditemukan adanya oknum yang bermain, itu persoalan lain yang harus diproses,” katanya.

Prof. Rumawan juga menanggapi berkembangnya persepsi publik terkait sejumlah inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Meski beberapa lokasi usaha sempat disegel karena diduga melanggar aturan tata ruang, sebagian masyarakat mempertanyakan kejelasan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut.

Menurutnya, Pansus TRAP tidak bisa dibebankan tanggung jawab penuh atas proses penyelesaian kasus karena fungsi utama pansus adalah melakukan pengawasan, mengungkap fakta, serta menyampaikan temuan kepada pihak berwenang.

“Pansus TRAP itu tugasnya melihat, memeriksa, dan membongkar persoalan yang terjadi. Setelah ditemukan pelanggaran, harus ditelusuri siapa yang mengeluarkan izin, bagaimana prosesnya, apakah ada pihak yang lalai, dan itu menjadi kewenangan instansi terkait. Jadi Pansus bukan single fighter,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penindakan administratif maupun hukum harus dilakukan oleh perangkat pemerintah, instansi teknis, hingga aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Ada atau tidak konsultan yang mendampingi, bagaimana proses penerbitan izin, semuanya bisa ditelusuri. Karena itu saya melihat Pansus TRAP bukan super power. Mereka hanya memiliki kewenangan untuk melihat dan membongkar persoalan. Setelah itu pihak-pihak terkait harus merespons sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Prof. Rumawan mengibaratkan temuan Pansus TRAP sebagai umpan matang dalam pertandingan sepak bola yang membutuhkan penyelesaian dari pemain lain agar menghasilkan gol.

“Harus ada sinergi. Jangan memandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran yang bisa menyelesaikan semua persoalan sendirian. Ketika ada temuan, segera diproses. Pemerintah juga harus menyiapkan data-data yang lengkap agar persoalan bisa diselesaikan secara tuntas,” katanya.

Menurutnya, selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri tanpa dukungan tindak lanjut yang memadai dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan eksekusi. Kondisi tersebut menjadi ujian penting bagi efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam menegakkan aturan tata ruang, aset daerah, dan perizinan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menilai keseriusan seluruh pihak melalui hasil nyata yang dihasilkan dari berbagai temuan yang telah diungkap.

“Itu ibarat pertandingan sepak bola. Bola sudah berada di depan gawang, tinggal ditendang untuk mencetak gol. Tetapi kalau yang lain hanya menonton dan tidak ada tindak lanjut, tentu tidak akan ada hasil. Karena itu semua pihak harus bergerak bersama,” pungkasnya. (*)

Tags: aset daerah BaliDPRD BaliLegislatif BaliNusa PenidaPANSUS TRAP DPRD Balipembangunan baliperizinan BaliProf Putu Rumawan SalainTata Ruang BaliUniversitas Udayana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”
  • Profil Alexandro Rolandi, Kader Potensial PMKRI Denpasar
  • Dari Ngopi di Margasiswa hingga Cerita Jalan Panjang Menjadi Profesional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?