Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

Balitopik.com, BADUNG – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya masuk secara ilegal yang dilakukan oleh satu keluarga warga negara asing. Tiga orang Warga Negara (WN) Irak kedapatan mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu.

Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas dalam melakukan profiling terhadap pelintas di konter pemeriksaan. Berdasarkan kecurigaan awal, petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian untuk mendeteksi keabsahan dokumen tersebut secara akurat. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa paspor Belgia yang mereka bawa adalah palsu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga WNA tersebut diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Meskipun menggunakan dokumen palsu, penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional menunjukkan bahwa mereka tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.

Sebagai tindak lanjut administrasi keimigrasian, ketiga WN Irak tersebut telah resmi dideportasi pada 2 Maret 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka dipulangkan menggunakan penerbangan AK375 rute Kuala Lumpur pada pukul 21.05 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam mendeteksi pelanggaran ini. Beliau juga memberikan peringatan mengenai dinamika perlintasan global yang mungkin terjadi di masa depan.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi kedepannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” tegas Bugie.

Pihak Imigrasi juga memastikan bahwa proses pendalaman dilakukan secara humanis dan berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat pelaku terdiri dari satu keluarga yang mencakup wanita dan balita. Pemenuhan kebutuhan dasar dan kenyamanan bagi balita beserta ibunya menjadi prioritas selama masa pemeriksaan.

Ke depannya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan kompetensi petugas dan optimalisasi teknologi pengawasan guna mencegah ancaman maupun pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Indonesia. (*)

Related Posts

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

Balitopik.com, DENPASAR – Tim Kuasa Hukum dari H2B Law Office, mewakili Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si secara resmi melaporkan Gede Pasek Suardika (GPS) cs ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana…

Read more

Piche Kota jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak Korban Menurut Hukum?

Balitopik.com, BALI – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial AKT (16), siswi salah satu SMA di Kota Atambua yang terjadi di dalam kamar 321 Hotel Setia di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?