Balitopik.com, BADUNG – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya masuk secara ilegal yang dilakukan oleh satu keluarga warga negara asing. Tiga orang Warga Negara (WN) Irak kedapatan mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu.
Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas dalam melakukan profiling terhadap pelintas di konter pemeriksaan. Berdasarkan kecurigaan awal, petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian untuk mendeteksi keabsahan dokumen tersebut secara akurat. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa paspor Belgia yang mereka bawa adalah palsu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga WNA tersebut diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Meskipun menggunakan dokumen palsu, penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional menunjukkan bahwa mereka tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.
Sebagai tindak lanjut administrasi keimigrasian, ketiga WN Irak tersebut telah resmi dideportasi pada 2 Maret 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka dipulangkan menggunakan penerbangan AK375 rute Kuala Lumpur pada pukul 21.05 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam mendeteksi pelanggaran ini. Beliau juga memberikan peringatan mengenai dinamika perlintasan global yang mungkin terjadi di masa depan.
“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi kedepannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” tegas Bugie.
Pihak Imigrasi juga memastikan bahwa proses pendalaman dilakukan secara humanis dan berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat pelaku terdiri dari satu keluarga yang mencakup wanita dan balita. Pemenuhan kebutuhan dasar dan kenyamanan bagi balita beserta ibunya menjadi prioritas selama masa pemeriksaan.
Ke depannya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan kompetensi petugas dan optimalisasi teknologi pengawasan guna mencegah ancaman maupun pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Indonesia. (*)







