BALITOPIK.COM, TABANAN – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD setelah dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. Ia mendesak evaluasi terhadap jajaran Kepolisian di wilayah tersebut.
KD, warga asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran amuk massa seusai tertangkap mencuri ayam aduan milik warga. Selain dikeroyok, sepeda motor yang diduga digunakan korban juga dibakar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita pada Jumat (24/7). Berdasarkan informasi yang beredar, KD diduga tertangkap tangan mencuri ayam milik seorang warga bernama I Wayan Adi Suteja (31).
Menanggapi insiden tersebut, I Made Somya Putra menilai peristiwa itu tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Peristiwa amuk massa di Baturiti merupakan dampak dari lemahnya penegakan hukum. Ketika dugaan pencurian ayam tidak segera ditangani secara cepat, masyarakat akhirnya memilih bertindak sendiri,” ujar Somya di Denpasar, Sabtu (25/7/2026).
Ia meminta Kapolsek Baturiti hingga Kapolres Tabanan dievaluasi, bahkan dicopot dari jabatannya apabila terbukti gagal menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Somya juga menyoroti dugaan masih maraknya praktik tajen ilegal. Menurutnya, praktik tersebut perlu ditindak secara serius agar tidak memicu persoalan sosial yang lebih luas.
Somya juga meminta dilakukan audit internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik maupun penyimpangan dalam penegakan hukum terkait praktik tajen ilegal. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber dan belum disertai putusan ataupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
Ia menilai aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang menjadi peringatan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum harus segera dipulihkan.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Aparat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menegakkan hukum secara adil agar masyarakat tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum,” katanya.
Di sisi lain, Somya juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD menyusun Peraturan Daerah yang mengatur atraksi budaya sambung ayam. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar tradisi yang berkaitan dengan kegiatan adat tetap berada pada nilai spiritual dan budaya, serta tidak berkembang menjadi praktik perjudian. (*)









