• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

24 detik ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

5 jam ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

6 jam ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

20 jam ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

20 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. -BALITOPIK.COM

Upah Rp5 Juta Diusulkan, Adi Arnawa: Jangan Grasak-Grusuk

2 hari ago
Kepala Biro Kajian DPC GMNI Denpasar, I Gede Janitra Rad Winatha. -IST

Potensi PHK dan Migrasi saat Upah Naik Adalah ‘Akal-Akalan’ Pengusaha?

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

Reporter balitopik.com
19 September 2026 - 8:42 am
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Jumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi emas di Bali terus bertambah. Kali ini sebanyak 92 orang yang mengaku menjadi korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali, Sabtu (19/9/2026).

Sebelumnya, pada 15 September 2026, Polda Bali menerima laporan dari 23 orang atas kasus yang sama dengan kerugian mencapai Rp6.800.022.105 atau sekitar Rp6,8 miliar.

Hari ini 92 korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Relawan Advokasi Nusantara mendatangi Polda Bali, Sabtu (19/9/2026), untuk menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas).

Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Putu Ari Sagita, mengatakan 92 orang tersebut memberikan kuasa kepada timnya untuk memperjuangkan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan tiga perusahaan.

“Total korban yang ada bersama kami kurang lebih 92 orang. Kerugian sekitar Rp7 miliar,” kata Ari Sagita seusai mendampingi korban di Mapolda Bali.

Ari mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai salah satu dasar hukum dalam pengaduan tersebut.

“Kami melakukan laporan ini untuk menjamin kepastian hukum. Nanti untuk detail informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh proses pengaduan masyarakat ini rampung,” katanya.

Tiga perusahaan yang disebut dalam pengaduan tersebut yakni PT Nellafa Refinery and Bullion (NRAB), PT Nellafa Fine Jewellery (NDGAJ), dan PT New Emas Now (EN). Ketiganya bergerak dalam bisnis jual beli perhiasan dan logam mulia.

Menurut Ari, persoalan yang dialami korban tidak hanya terjadi pada satu jenis transaksi. Setidaknya ada tiga skema yang kini menjadi perhatian para korban.

Pertama, sistem pre-order (PO). Konsumen disebut telah membayar lunas, tetapi emas yang dipesan tidak kunjung diterima.

Kedua, skema buyback. Dalam transaksi ini, korban menyerahkan emas kepada perusahaan dengan kesepakatan pembayaran setelah transaksi. Namun, uang hasil penjualan disebut tidak kunjung diterima.

“Yang ketiga itu terkait dengan upgrade gramasi. Modusnya kurang lebih sama,” ujar Ari. (*)

Tags: DenpasarDivine Gemsdugaan penggelapaninvestasi emas Balikasus emas Balikorban penipuan emasNellafaNew Emas Nowpenipuan emas BaliPolda Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
  • UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup
  • WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?