BALITOPIK.COM, BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menanggapi usulan kenaikan upah menjadi Rp5 juta pada 2027. Ia mengatakan usulan tersebut akan dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kriteria yang menjadi dasar penetapan upah.
Menurut Adi Arnawa, pemerintah menghormati usulan kenaikan upah tersebut. Namun, besaran akhirnya perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan.
“Yang jelas kita akan kaji dan menggali pertimbangan dari berbagai aspek, ada kriteria-kriteria yang harus kita perhatikan,” kata Adi Arnawa usai mengikuti Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan pemerintah akan mengkomunikasikan dan melihat apakah usulan upah Rp5 juta memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam menentukan besaran upah.
“Usulan kenaikan upah kita hormati, tapi kami selaku pemerintah mencoba untuk mengkomunikasikan apakah usulan Rp5 juta itu masuk apa gak. Kalau memang kriterianya masuk, sudah sesuai dengan aturan untuk menentukan besaran upah ini, saya kira gak masalah,” ujarnya.
Adi Arnawa menekankan proses penetapan upah perlu dilakukan secara hati-hati. Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru sebelum seluruh pertimbangan dikaji.
“Tapi tetap akan kita lihat, kita akan kaji dengan matang, jangan grasak-grusuk biar bisa menentukan besaran upah yang sesuai,” katanya.
Selain memperhatikan kepentingan pekerja, Adi Arnawa menyebut kondisi dunia usaha juga menjadi salah satu pertimbangan. Ia berharap besaran upah yang ditetapkan nantinya tidak menimbulkan situasi yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha.
“Di satu sisi kita juga harus memperhatikan jangan sampai membebani pengusaha sehingga situasinya tidak kondusif, karena pengusaha ini juga memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi kita di Bali,” tandasnya. (*)









