• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Antonius Nofu Balan alias Tony (dua dari kiri) didampingi kuasa hukum saat membuat laporan di Polda Bali. -IST

Toko Emas Renon Tutup, Bos WNA India Kabur Komisaris jadi ‘Tumbal’

22 detik ago
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. -IST/Balitopik.com

Daging Diperiksa Polda Bali

4 jam ago
Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -IST

KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas

19 jam ago
Diskusi publik bertajuk “Elite Partai Politik dan Bencana: Di Antara Citra, Pemilu 2029, dan Rakyat yang Terluka” di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026). -IST

Elite Sibuk Pemilu 2029, Bencana Terlupakan

19 jam ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

23 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

24 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

1 hari ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Toko Emas Renon Tutup, Bos WNA India Kabur Komisaris jadi ‘Tumbal’

Reporter balitopik.com
16 September 2026 - 8:29 am
Antonius Nofu Balan alias Tony (dua dari kiri) didampingi kuasa hukum saat membuat laporan di Polda Bali. -IST

Antonius Nofu Balan alias Tony (dua dari kiri) didampingi kuasa hukum saat membuat laporan di Polda Bali. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Tutup mendadaknya toko emas Divine di Renon, Denpasar, berbuntut laporan polisi. Bukan hanya nasabah yang mengaku mengalami kerugian, komisaris perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, juga melaporkan Direktur Utama Jaya Krishna Reddy, warga negara India, ke Polda Bali.

Tony didampingi kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran, membuat laporan pada Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan itu, Tony menyerahkan satu unit Mini Cooper yang disebut sebagai aset milik Jaya Krishna Reddy kepada Polda Bali.

Menurut Yulius, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam aktivitas perdagangan emas yang dijalankan Jaya melalui Divine Gems & Jewellery serta dua perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta,” kata Yulius.

Yang membuat posisi Tony berbeda dari nasabah adalah statusnya di dalam perusahaan. Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, Jaya Krishna Reddy sebagai pendiri PT Nellafa Refinery and Bullion dan PT Nellafa Fine Jewellery. Sementara Tony ditempatkan sebagai komisaris.

Sebelum masuk struktur perusahaan, Tony disebut bekerja sebagai sopir pribadi Jaya dengan penghasilan sekitar Rp6 juta per bulan. Ia kemudian ditawari menjadi komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang serta peningkatan upah secara bertahap hingga Rp15 juta.

Meski berstatus komisaris, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan.

Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari akal-akalan pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

“Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia,” ujar Yulius.

Yulius meminta kepolisian menelusuri aset yang disebut berkaitan dengan Jaya. Selain Mini Cooper yang diserahkan, mereka menyebut adanya vila dan speedboat di Situbondo serta dua mobil mewah di Surabaya.

Laporan nasabah juga telah masuk ke Polda Bali. Data sementara yang diberitakan sebelumnya menyebut sedikitnya 23 pelanggan melapor dengan nilai kerugian sekitar Rp6,8 miliar. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring pendataan laporan dan bukti yang masuk.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke Malaysia.

Sesampainya di Malaysia, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut. (*)

Tags: Antonius Nofu BalanBaliDenpasarDivine Gems & JewelleryDugaan PenipuanInvestasi EmasJaya Krishna ReddyNasabah Toko EmasPolda BaliRenon DenpasarToko Emas DivineToko Emas Renon
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Toko Emas Renon Tutup, Bos WNA India Kabur Komisaris jadi ‘Tumbal’
  • Daging Diperiksa Polda Bali
  • KPK OTT 17 Orang Kasus HGB Bogor, Nyoman Parta: Usut Tuntas
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?