BALITOPIK.COM, DENPASAR — Pembahasan upah minimum Bali 2027 mulai memasuki tahap penjaringan aspirasi. Komisi II DPRD Bali lebih dulu mendengarkan pandangan kalangan pengusaha terkait rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral pariwisata, Selasa (15/9/2026) siang.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mengetahui secara langsung kondisi dan pertimbangan dunia usaha sebelum pembahasan upah 2027 ketok palu.
“Tadi kita mendengar dari asosiasi-asosiasi pengusaha, BPS, BI, mengenai isu kenaikan UMP,” kata Ajus.
Menurutnya, pembahasan tidak cukup hanya mendengarkan satu pihak. Komisi II selanjutnya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Bali yang membidangi ketenagakerjaan untuk mempertemukan pengusaha dan pekerja.
Pertemuan tersebut dinilai penting agar kedua pihak dapat menyampaikan kondisi dan kepentingannya masing-masing sebelum nantinya dirumuskan solusi terkait kebijakan upah 2027.
“Kami gak bisa undang dinas ketenagakerjaan hari ini karena bukan ranah kami, tapi ke depannya kita akan adakan rapat gabungan,” ujar Ajus.
Ia berharap pembahasan bersama tersebut dapat menghasilkan keputusan yang tetap memperhatikan kebutuhan pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha.
Pembahasan UMP dan upah minimum sektoral pariwisata Bali 2027 menjadi perhatian karena kebijakan kenaikan upah akan berdampak langsung terhadap pekerja sekaligus biaya operasional perusahaan, terutama sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi Bali.
Untuk diketahui, secara fungsi, Komisi II DPRD Bali membidangi perekonomian dan keuangan yang meliputi perekonomian dan keuangan daerah industri dan perdagangan koperasi, usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pertanian.
Selain itu membidangi, perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan, pariwisata, perbankan dan badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD) (seperti Bank BPD Bali), penanaman modal dan dunia usaha. (*)









