DENPASAR, BALITOPIK.COM – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mempertanyakan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Bali 2026. Fraksi menilai pemerintah perlu menjelaskan urgensi pinjaman tersebut, terutama karena pola serupa disebut telah muncul enam kali sejak Perubahan APBD 2021 hingga 2026.
Hal itu disampaikan Gede Harja Astawa saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Dalam dokumen perubahan anggaran, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,66 triliun dan belanja Rp7,50 triliun. Postur tersebut menghasilkan defisit Rp842,59 miliar, meningkat 23,92 persen dari anggaran induk sebesar Rp679,93 miliar.
Selain defisit, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp743,46 miliar. Kebutuhan pembiayaan itu direncanakan ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp712,87 miliar dan pinjaman daerah Rp873,19 miliar.
Harja mempertanyakan alasan pinjaman tetap dicantumkan dalam struktur anggaran ketika program dan kegiatan disebut tetap dapat berjalan meski pinjaman tidak terealisasi.
“Kalau memang sangat dibutuhkan, mengapa ketika tidak terealisasi program tetap berjalan? Kalau tidak terlalu dibutuhkan, mengapa setiap tahun kembali dimasukkan dalam struktur anggaran?” kata Harja saat membacakan pandangan fraksi.
Menurut dia, pengulangan pola penganggaran pinjaman tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa tanpa evaluasi. Pemerintah Provinsi Bali diminta memberikan penjelasan berbasis data mengenai program yang bergantung pada pinjaman, beban bunga, kewajiban lainnya, serta kemampuan pembayaran daerah.
Fraksi juga meminta kejelasan mengenai kemungkinan catatan dari Kementerian Dalam Negeri, BPK RI, maupun Inspektorat Provinsi Bali terhadap pola penganggaran tersebut.
“Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan. Ini sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius,” tegas Harja.
Selain pinjaman, Gerindra-PSI menyoroti target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) 2026 sebesar Rp500 miliar. Angka itu dibandingkan dengan realisasi PWA 2025 yang tercatat Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target.
Fraksi ini meminta pemerintah membuka penggunaan dana PWA secara terperinci, termasuk program, lokasi, nilai anggaran, pelaksana, dan hasilnya bagi masyarakat.
“Gerindra-PSI juga menuntut transparansi penyertaan modal pada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda), pengelolaan aset daerah, serta penegakan tata ruang agar tidak tebang pilih,” katanya.
Harja menegaskan, fungsi DPRD tidak berhenti pada pembahasan anggaran. Fraksi akan mengawasi kesesuaian antara anggaran, pelaksanaan program, dan manfaat yang diterima masyarakat Bali. (*)









