• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

4 minggu ago
Pengurus PMKRI Cabang Denpasar. -BALITOPIK.COM

Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal

12 jam ago
Piagam penghargaan untuk BPD Bali kategori kinerja pembayaran pensiunan. -IST

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN

13 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

14 jam ago
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya

Antrean BBM di Bali Berlarut, YLPK Usulkan Sistem Ganjil-Genap Jika Kondisi Darurat Berlanjut

23 jam ago
Antrean di salah satu pertamina di Singaraja. -BALITOPIK.COM

KMHDI Buleleng Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Gangguan Pasokan BBM di Bali

1 hari ago
Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana

Kisah Jangkar dan Antrean SPBU yang Mengular

2 hari ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. -BALITOPIK.COM

Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan 439 Rumah dan Bansos untuk 599 Penyandang Disabilitas

2 hari ago
Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

Jamsostek Award 2026, Adi Arnawa Paparkan Perlindungan Pekerja Rentan di Badung

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

Reporter balitopik.com
15 September 2026 - 8:01 am
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Kalangan pengusaha di Bali disebut menyetujui kenaikan upah minimum pada 2027. Namun, kenaikan tersebut diminta tetap terukur agar tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kenaikan harga barang dan jasa.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih, mengatakan hal itu setelah pihaknya menyerap aspirasi sejumlah asosiasi dunia usaha terkait rencana penetapan UMP dan upah minimum sektoral pariwisata Bali 2027, Selasa (15/9/2026).

“Secara menyeluruh, hadirin rapat menyetujui terjadinya kenaikan UMP. Namun, harus terukur karena yang namanya UMP itu adalah sifatnya net untuk fresh graduate single,” kata Ajus.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penetapan upah mengikuti formula yang ditentukan pemerintah pusat, sementara pemerintah provinsi memiliki ruang untuk menentukan nilai alfa dalam formula tersebut.

“Saat ini alfa 0,8, maksimal 0,9,” ujarnya.

Ajus mengatakan persoalan upah tidak bisa hanya dilihat dari persentase kenaikan. Ia mencontohkan UMP Bali pada 2026 yang naik lebih dari 7 persen, sementara dalam empat tahun terakhir rata-rata kenaikan berada di kisaran 6-7 persen dan inflasi sekitar 2-3 persen.

Secara hitungan, kondisi tersebut semestinya meningkatkan daya beli pekerja. Namun, menurut Ajus, kenyataan di lapangan menunjukkan daya beli justru masih menghadapi tekanan.

“Artinya, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan biaya hidup meningkat. Jadi, bukan semata-mata hanya terjadi dari UMP,” katanya.

Karena itu, ia menilai kebijakan upah perlu dibarengi dengan upaya menjaga biaya hidup. Kenaikan upah yang tidak diikuti kemampuan dunia usaha dan pengendalian harga justru dapat menimbulkan persoalan baru.

“Kalau misalnya UMP naik Rp5,2 juta, terus kemampuan pengusaha untuk membiayai itu tidak mampu, terjadi PHK,” kata Ajus.

Sebaliknya, ketika kenaikan upah mendorong perusahaan menaikkan harga untuk menutup biaya operasional, manfaat kenaikan tersebut dinilai bisa berkurang karena biaya hidup ikut meningkat.

“Ketika harga-harga naik, akhirnya kenaikan UMP hanya kenikmatan sesaat,” ujarnya.

Komisi II selanjutnya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Bali untuk mempertemukan pengusaha dan pekerja. Pembahasan bersama tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari titik temu sebelum penetapan kebijakan upah 2027.

Rapat Komisi II turut melibatkan APINDO Bali, KADIN Bali, HIPMI Bali, PHRI Bali, GIPI Bali, BTB, ASITA Bali, BVRMA dan PUTRI Bali. (*)

Tags: Ajus LinggihDPRD BaliPariwisata Balipengusaha BaliPHKUMP Bali 2027Upah Bali 2027upah minimum
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Masuk Hari Keempat Warga Ngantri Bensin Sampai Pingsan, PMKRI Denpasar Minta Pertamina Segera Lakukan 4 Hal
  • Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Kinerja Pembayaran Pensiun dari TASPEN
  • Bali WFH 3 Hari Akibat BBM Langka, Sekolah dan Kampus Belajar Daring
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist