• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

45 menit ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

23 detik ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

18 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

19 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

21 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

22 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

23 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

Reporter balitopik.com
15 September 2026 - 8:01 am
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Kalangan pengusaha di Bali disebut menyetujui kenaikan upah minimum pada 2027. Namun, kenaikan tersebut diminta tetap terukur agar tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kenaikan harga barang dan jasa.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih, mengatakan hal itu setelah pihaknya menyerap aspirasi sejumlah asosiasi dunia usaha terkait rencana penetapan UMP dan upah minimum sektoral pariwisata Bali 2027, Selasa (15/9/2026).

“Secara menyeluruh, hadirin rapat menyetujui terjadinya kenaikan UMP. Namun, harus terukur karena yang namanya UMP itu adalah sifatnya net untuk fresh graduate single,” kata Ajus.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penetapan upah mengikuti formula yang ditentukan pemerintah pusat, sementara pemerintah provinsi memiliki ruang untuk menentukan nilai alfa dalam formula tersebut.

“Saat ini alfa 0,8, maksimal 0,9,” ujarnya.

Ajus mengatakan persoalan upah tidak bisa hanya dilihat dari persentase kenaikan. Ia mencontohkan UMP Bali pada 2026 yang naik lebih dari 7 persen, sementara dalam empat tahun terakhir rata-rata kenaikan berada di kisaran 6-7 persen dan inflasi sekitar 2-3 persen.

Secara hitungan, kondisi tersebut semestinya meningkatkan daya beli pekerja. Namun, menurut Ajus, kenyataan di lapangan menunjukkan daya beli justru masih menghadapi tekanan.

“Artinya, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan biaya hidup meningkat. Jadi, bukan semata-mata hanya terjadi dari UMP,” katanya.

Karena itu, ia menilai kebijakan upah perlu dibarengi dengan upaya menjaga biaya hidup. Kenaikan upah yang tidak diikuti kemampuan dunia usaha dan pengendalian harga justru dapat menimbulkan persoalan baru.

“Kalau misalnya UMP naik Rp5,2 juta, terus kemampuan pengusaha untuk membiayai itu tidak mampu, terjadi PHK,” kata Ajus.

Sebaliknya, ketika kenaikan upah mendorong perusahaan menaikkan harga untuk menutup biaya operasional, manfaat kenaikan tersebut dinilai bisa berkurang karena biaya hidup ikut meningkat.

“Ketika harga-harga naik, akhirnya kenaikan UMP hanya kenikmatan sesaat,” ujarnya.

Komisi II selanjutnya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Bali untuk mempertemukan pengusaha dan pekerja. Pembahasan bersama tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari titik temu sebelum penetapan kebijakan upah 2027.

Rapat Komisi II turut melibatkan APINDO Bali, KADIN Bali, HIPMI Bali, PHRI Bali, GIPI Bali, BTB, ASITA Bali, BVRMA dan PUTRI Bali. (*)

Tags: Ajus LinggihDPRD BaliPariwisata Balipengusaha BaliPHKUMP Bali 2027Upah Bali 2027upah minimum
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN
  • DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…
  • Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?