• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

25 detik ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

14 jam ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

14 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

20 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. -BALITOPIK.COM

Upah Rp5 Juta Diusulkan, Adi Arnawa: Jangan Grasak-Grusuk

2 hari ago
Kepala Biro Kajian DPC GMNI Denpasar, I Gede Janitra Rad Winatha. -IST

Potensi PHK dan Migrasi saat Upah Naik Adalah ‘Akal-Akalan’ Pengusaha?

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/09/2026). -IST

Atasi Parkir dan Macet, Badung Siapkan Kantong Parkir di Kuta

3 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka rakor pembangunan desa. -IST

Badung Dorong Desa Jadi Pelaku Utama Ekonomi Pariwisata

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

Reporter balitopik.com
19 September 2026 - 2:34 am
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

BALITOPIK.COM, BADUNG — Operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang berkaitan dengan prostitusi di sejumlah kawasan wisata Bali.

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung Kamis (17/9/2026) malam. Penindakan dilakukan di tiga kawasan, yakni Umalas, Seminyak dan Canggu.

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas melalui pengumpulan bahan keterangan, penyamaran, serta penelusuran aktivitas pada sejumlah platform daring.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pemeriksaan terhadap 13 WNA masih berlangsung untuk mendalami identitas, dokumen perjalanan, aktivitas mereka di Bali serta dugaan pelanggaran keimigrasian maupun pidana.

“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” kata Novyandri dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).

Jejak Digital dari WhatsApp dan Telegram

Di Canggu, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. Ia diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menawarkan layanan prostitusi dengan sistem pemesanan melalui WhatsApp.

Dari pendalaman tersebut, petugas kemudian bergerak ke sebuah apartemen dan mengamankan WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG yang diduga berperan memfasilitasi kegiatan tersebut.

IP diketahui memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026. Sementara ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir sejak 14 Oktober 2025.

Di Seminyak, petugas menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan untuk mempromosikan layanan prostitusi. Pengawasan kemudian dilakukan di sebuah vila di Jalan Bidadari.

Tiga WNA perempuan asal Nigeria, masing-masing berinisial JFP, ECM dan HOU, diamankan di lokasi tersebut.

Ketiganya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya. Catatan Imigrasi menunjukkan ketiganya mengalami overstay masing-masing selama 58 hari, 94 hari dan 134 hari.

Sementara itu, operasi di Umalas dilakukan setelah petugas menelusuri aktivitas melalui kanal Telegram.

Di sebuah vila, petugas mengamankan empat WNA perempuan yang terdiri dari tiga warga negara Rusia berinisial DK, AG dan KS serta seorang warga negara Kazakhstan berinisial AS.

Petugas kemudian mengamankan empat WNA perempuan asal Nigeria lainnya, yakni HBO, MOL, GO dan TE, yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan modus serupa.

Dengan demikian, delapan WNA diamankan dari Umalas, tiga dari Seminyak dan dua dari Canggu.

Tarif hingga Rp13,9 Juta Masih Didalami

Selain aktivitas dan dokumen keimigrasian, penyidik juga mendalami keterangan mengenai tarif layanan yang diduga ditawarkan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, mengatakan pemeriksaan awal menemukan keterangan mengenai tarif yang menggunakan mata uang dolar Australia.

“Pengakuan yang kita dapatkan dari pemeriksaan awal untuk yang kena TPPO itu per satu jam 1.100 dolar Australia, bervariasi juga ada yang short time dan long time tergantung,” kata Raja.

Menurut dia, tarif yang disebutkan dalam pemeriksaan awal berbeda berdasarkan kewarganegaraan. Untuk WNA Nigeria disebut sekitar 800 dolar Australia per jam, sedangkan WNA Rusia sekitar 1.100 dolar Australia per jam.

Dengan asumsi kurs sekitar Rp12.600 per dolar Australia, angka tersebut setara dengan sekitar Rp10 juta hingga Rp13,9 juta per jam.

Namun, Imigrasi menegaskan informasi mengenai tarif tersebut masih merupakan bagian dari pemeriksaan dan pendalaman terhadap para WNA yang diamankan.

Terancam Deportasi hingga Proses Pidana

Seluruh WNA yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Novyandri mengatakan apabila terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, mereka dapat dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan selama lima tahun. Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum pidana juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya.

Operasi tersebut sekaligus menunjukkan pola pengawasan Imigrasi yang tidak hanya mengandalkan pemeriksaan lapangan, tetapi juga penelusuran aktivitas digital dan informasi masyarakat. (*)

Tags: BadungCanggudeportasi WNAImigrasi Ngurah Raipelanggaran izin tinggalprostitusi online Baliprostitusi WNASeminyakUmalaswna bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam
  • Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
  • Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?