• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari (staf kantor hukum). -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Rp615 Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

17 detik ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

22 jam ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

1 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

1 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

1 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sudah Gelontorkan Rp615 Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

Reporter balitopik.com
20 September 2026 - 10:16 am
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari (staf kantor hukum). -BALITOPIK.COM

Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari (staf kantor hukum). -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, KARANGASEM — Konflik internal yang berkepanjangan di Desa Adat Bugbug, Karangasem, Bali, disebut tidak hanya berdampak kepada kelompok warga yang berselisih. Pihak investor proyek Neano mengaku ikut menjadi korban karena pembangunan yang disebut telah mencapai sekitar 90 persen hingga kini belum dapat beroperasi.

Kuasa hukum investor, Pande Putu Maya Arsanti, mengatakan pihaknya berharap konflik internal Desa Adat Bugbug segera berakhir. Menurut Maya, investor tidak pernah menempatkan diri di salah satu kelompok yang sedang berkonflik.

“Dari awal kami tidak berpihak kepada salah satu kelompok. Kami justru ingin menjadi mediator agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalannya,” ujar Maya Arsanti saat ditemui, Sabtu (20/9/2026).

Maya mengatakan, sejak persoalan di Desa Adat Bugbug mencuat, pihak investor memilih pendekatan persuasif dan mengedepankan mediasi. Investor, kata dia, tidak ingin keberadaan proyek justru menambah panjang konflik yang terjadi di internal desa adat.

Sikap tersebut juga ditunjukkan ketika terjadi aksi perusakan dan pembakaran material proyek pada 30 Agustus 2023. Meski begitu, kata Maya, pihak investor tidak mengambil langkah hukum, justru berharap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi agar tidak  memperpanjang pertentangan.

Berawal dari Kontrak Tanah Desa Adat

Proyek Neano dibangun di atas lahan yang dikontrakkan oleh Desa Adat Bugbug kepada pihak investor. Hubungan sewa-menyewa lahan tersebut telah berlangsung sebelum konflik terbuka mencuat pada 2023.

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah sebagian krama mempersoalkan proses penyewaan tanah adat dan pembangunan proyek.

Kelompok yang menolak mempertanyakan proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan tanah desa adat. Mereka berpendapat keputusan mengenai kekayaan komunal desa adat semestinya melibatkan krama dan mengikuti ketentuan adat yang berlaku.

Kelompok penolak menyatakan keputusan mengenai tanah desa adat seharusnya diketahui dan melibatkan krama dari 12 banjar. Mereka juga mempersoalkan proses sosialisasi serta penggunaan hasil penyewaan lahan.

Sementara pihak Desa Adat Bugbug yang mendukung pembangunan menyatakan proses penyewaan telah dilakukan sesuai aturan. Bahwa terdapat dokumen berupa Akta Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Nomor 38 tanggal 30 Desember 2021, yang dibuat di hadapan notaris.

Persoalan lokasi proyek juga sempat dikaitkan dengan kawasan suci Pura Gumang, namun pihak yang mendukung pembangunan menyatakan lokasi proyek berada pada zona yang dapat dimanfaatkan.

Investor Mengaku Berada di Luar Konflik

Kuasa hukum investor lainnya, I Nengah Jimat, menambahkan, bahwa investor masuk ke Bugbug melalui hubungan kontraktual dengan Desa Adat Bugbug.

Pada awalnya, kata Jimat, keberadaan proyek tersebut diterima dengan baik.

“Awalnya diterima dengan baik. Kemudian ada konflik yang sama sekali Neano tidak terlibat,” ujar Jimat.

Menurut Jimat, konflik internal yang berkembang kemudian justru berdampak langsung terhadap proyek yang sedang dibangun.

Ia menyebut akses menuju areal proyek ditutup. Selain itu, aliran air dan listrik ke lokasi pembangunan juga disebut terputus sehingga aktivitas proyek terhenti.

“Harusnya kalau tidak ada penutupan, tidak ada konflik, proyek tersebut sudah beroperasi karena pembangunannya sudah 90 persen,” katanya.

Klaim Investasi Capai Rp615 Miliar

Terhentinya proyek tersebut, menurut kuasa hukum, berdampak terhadap investasi yang telah dikeluarkan.

Ia menyebut total dana yang telah digelontorkan pihak investor mencapai sekitar Rp615 miliar untuk pembangunan dan berbagai fasilitas pendukung.

Di luar nilai pembangunan tersebut, pihak investor disebut telah membayarkan sekitar Rp57,5 miliar untuk kontrak tanah kepada Desa Adat Bugbug.

“Untuk bayar kontrak tanah terhadap desa adat sudah sekitar Rp57,5 miliar yang ditransfer ke rekening desa adat untuk kontrak tanah saja. Untuk pembangunan dan fasilitas lainnya sudah mencapai Rp615 miliar,” ujar Jimat.

Menurut Jimat, investasi tersebut dikeluarkan ketika hubungan antara investor dan Desa Adat Bugbug berjalan secara normal. Karena itu, pihak investor merasa tidak semestinya proyek ikut terseret dalam konflik yang terjadi setelahnya.

Pilih Mediasi Sejak Awal

Maya kembali menegaskan pihak investor tidak ingin mengambil posisi dalam pertentangan antarkelompok di Desa Adat Bugbug.

Menurut dia, investor tidak berkepentingan memenangkan salah satu pihak. Yang diharapkan adalah kedua kelompok dapat menemukan jalan penyelesaian sehingga konflik tidak terus berdampak kepada masyarakat maupun investasi yang sudah berjalan.

“Kami berharap konflik ini segera berakhir. Kami tidak ada di dalam konflik itu. Kami hanya ingin investasi yang sudah berjalan bisa beroperasi dan berdampak kepada masyarakat setempat,” kata Maya.

Ia mengatakan pihak investor hingga saat ini terus membuka ruang untuk menjadi bagian dari proses mediasi apabila hal tersebut dapat membantu mempertemukan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik. (*)

Tags: Desa Adat Bugbuginvestasi baliinvestor NeanoKarangasemkonflik adat Balikonflik Desa Adat BugbugNeanoPura Gumangsengketa tanah adat
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sudah Gelontorkan Rp615 Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir
  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?