• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

5 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan

5 jam ago
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti. -IST

Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

6 jam ago
Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Norwegia berinisial N.F saat hendak dideportasi. -IST

Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi

6 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Soroti  Kasus Juwuk Legi: Di Mana Kehormatan Kulkul Bulus?

9 jam ago
Para Pemenang IPA Competition 2026 Kategori Jajanan Pasar. -IST

IHMS Jadi Tuan Rumah IPA Championship 2026, Dua Wakilnya Borong Juara

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi NTT pasca gempa. -IST

Koster Bawa Rp1 Miliar dari Bali untuk Korban Gempa Flores

11 jam ago
Bro Vinsen dan Mr. Ari saat sidang di PN Tabanan. -IST

Bro Vinsen dan Mr Ari Menang Prapid di PN Tabanan

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Mengwitani. -IST

RDF TPST Mengwitani Diuji, Badung Targetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

Reporter balitopik.com
1 April 2026 - 10:03 am
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait transformasi budaya kerja nasional.

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026, bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor. Sementara itu, sektor pendidikan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan bahwa Pemprov Bali pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut.

Meski begitu, penerapannya akan dilakukan secara selektif dan adaptif dengan mempertimbangkan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata.

“Implementasinya tidak bisa kaku, tetapi harus menyesuaikan kondisi daerah, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH di Bali mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Budiasa memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap akan menerapkan sistem work from office (WFO) secara optimal.

“Layanan seperti kesehatan, kedaruratan, ketertiban, kependudukan, perizinan, pendidikan, hingga pendapatan daerah tetap berjalan normal dengan pengaturan kerja yang optimal,” tegasnya.

Dari sisi kesiapan, Pemprov Bali dinilai sudah cukup siap. Pengalaman saat pandemi COVID-19 telah mempercepat transformasi menuju birokrasi digital.

Infrastruktur digital yang tersedia saat ini memungkinkan ASN tetap bekerja secara efektif meski tidak berada di kantor.

Untuk menjaga kinerja ASN, pengawasan akan dilakukan melalui sistem informasi kinerja pegawai online (SIKEPO). Setiap ASN wajib melaporkan rencana dan realisasi kerja harian yang akan dimonitor langsung oleh atasan.

Dengan sistem tersebut, Pemprov Bali optimistis kebijakan WFH dapat berjalan seimbang antara produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik. (*)

Tags: Airlangga HartartoASNBaliBKPSDMDigitalisasikebijakan pemerintahNasionalPelayanan PublikPemprov BaliWFH
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan
  • Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan
  • Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?