• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

58 menit ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

2 jam ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

24 jam ago
Foto bersama Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung usai aksi bersih pantai Jerman. -IST/BALITOPIK.COM

250 Peserta dari Pramuka Badung Bersihkan Pantai Jerman

1 hari ago
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi para Kakanim Imigrasi se-Bali. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA, Waktu Kerja Petugas Ditambah

1 hari ago
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Tunggu Keputusan Pusat soal Pungutan Wisatawan Asing

1 hari ago
Bupati Badung I wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -Balitopik.com

Selamatkan Nyoman dan Ketut, Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis

2 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Tekankan Keseimbangan Hukum

2 hari ago
BALI TOPIK
Rabu, April 1, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

Reporter balitopik.com
1 April 2026 - 10:03 am
0 0
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

BALITOPIK.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait transformasi budaya kerja nasional.

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026, bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan tetap bekerja dari kantor. Sementara itu, sektor pendidikan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan bahwa Pemprov Bali pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut.

Meski begitu, penerapannya akan dilakukan secara selektif dan adaptif dengan mempertimbangkan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata.

“Implementasinya tidak bisa kaku, tetapi harus menyesuaikan kondisi daerah, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH di Bali mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Budiasa memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap akan menerapkan sistem work from office (WFO) secara optimal.

“Layanan seperti kesehatan, kedaruratan, ketertiban, kependudukan, perizinan, pendidikan, hingga pendapatan daerah tetap berjalan normal dengan pengaturan kerja yang optimal,” tegasnya.

Dari sisi kesiapan, Pemprov Bali dinilai sudah cukup siap. Pengalaman saat pandemi COVID-19 telah mempercepat transformasi menuju birokrasi digital.

Infrastruktur digital yang tersedia saat ini memungkinkan ASN tetap bekerja secara efektif meski tidak berada di kantor.

Untuk menjaga kinerja ASN, pengawasan akan dilakukan melalui sistem informasi kinerja pegawai online (SIKEPO). Setiap ASN wajib melaporkan rencana dan realisasi kerja harian yang akan dimonitor langsung oleh atasan.

Dengan sistem tersebut, Pemprov Bali optimistis kebijakan WFH dapat berjalan seimbang antara produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik. (*)

Tags: Airlangga HartartoASNBaliBKPSDMDigitalisasikebijakan pemerintahNasionalPelayanan PublikPemprov BaliWFH
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli
  • Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?