BALITOPIK.COM, DENPASAR – Yayasan Siri Kesari Warmadewa resmi mengangkat Yanuarius Nahak sebagai calon dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (Unwar).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Siri Kesari Warmadewa Nomor 156/YSKW/V/2026 tentang Pengangkatan Calon Dosen Tetap atas nama Yanuarius Nahak Taek, S.H., M.H.
Dalam surat keputusan itu disebutkan, pengangkatan dilakukan untuk memperlancar pengelolaan fakultas dan pengembangan Universitas Warmadewa dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga dosen berkualifikasi Strata Tiga (S3) di Fakultas Hukum.
Selain diangkat sebagai calon dosen tetap, pihak yayasan juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan Program Pascasarjana (S3) dengan biaya sendiri.
Menanggapi pengangkatan tersebut, Yanuarius Nahak menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk ikut membangun kualitas pendidikan di Universitas Warmadewa.
“Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi saya. Saya berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan maksimal serta terus meningkatkan kapasitas akademik demi mendukung pengembangan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa,” ujar Yanuar Nahak, kepada Bali Topik, Selasa (20/5/2026).
Ia juga menyatakan siap melanjutkan pendidikan doktoral guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
“Kebetulan saat ini saya sedang melanjutkan Pendidikan S3 di Udayana dan tahun depan selesai. Ini dari pengembangan kompetensi akademik, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi dunia pendidikan dan masyarakat,” tambahnya.
Keputusan pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Yayasan Siri Kesari Warmadewa dalam memperkuat kualitas akademik dan sumber daya pengajar di lingkungan Universitas Warmadewa, khususnya Fakultas Hukum. (*)









