BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menghadapi darurat sampah dengan memanfaatkan bekas Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Sangeh sebagai sentra kompos sementara.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari respons terhadap kondisi darurat sampah nasional, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sosialisasi penataan kawasan tersebut digelar di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/04/2026), dengan melibatkan perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa hanya sampah organik yang telah dipilah dan dicacah yang akan dibawa ke lokasi tersebut. Ia juga memastikan bahwa fasilitas ini bukan tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan hanya bersifat sementara.
“Ini hanya untuk penempatan sementara sampah organik yang sudah diproses. Bukan TPA dan tidak permanen,” tegasnya.
Ia menambahkan, sentra kompos ini akan mengolah sampah organik menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.
Bupati juga menjamin bahwa penggunaan lokasi bekas kolam ikan tersebut tidak akan berlangsung lama. Setelah kondisi dinilai stabil, kawasan itu akan dikembalikan sesuai rencana awal menjadi Taman Desa Sangeh.
“Kami tetap berkomitmen mengembalikan kawasan ini menjadi taman desa untuk mendukung estetika dan pariwisata,” ujarnya.
Sebagai salah satu destinasi wisata di Badung, Sangeh dinilai perlu dijaga citra dan lingkungannya. Karena itu, pemerintah memastikan pengelolaan sentra kompos dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan intensif guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.
“Semua akan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tambahnya.
Ia juga berharap masyarakat memahami kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang simpang siur.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir anggota DPRD Badung, jajaran DLHK, camat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Sangeh.









