BALITOPIK.COM, BADUNG – Integrasi teknologi keamanan digital terbukti ampuh dalam mempercepat penegakan hukum di wilayah Bali. Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Badung menjadi salah satu alat bukti kunci dalam mengungkap kasus penganiayaan maut di sebuah tempat cuci motor, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, beberapa waktu lalu (7/5/2026).
Keberhasilan ini menuai apresiasi tinggi dari pihak kepolisian atas sinergi nyata yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobby Polres Badung pada Rabu (20/5/2026), Kepala Diskominfo Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si., menyampaikan rasa hormatnya kepada jajaran Polres Badung.
Ia memuji kerja cepat, profesional, dan terukur kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Badung, sehingga mampu memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah juga memiliki komitmen dalam rangka menjaga dan memberikan support pada stakeholder terkait, khususnya Polres Badung berkaitan dengan pemanfaatan teknologi,” ujar I Ketut Gede Arta saat memberikan keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa ketenteraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung. Program ini akan selalu dijalankan lewat sinergi berkelanjutan bersama TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait demi menjaga kondusivitas wilayah.
Di sisi lain, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif Pemkab Badung, khususnya melalui fasilitas digital yang disediakan oleh Diskominfo. Pihaknya merasa sangat terbantu oleh keberadaan jaringan CCTV publik dalam memetakan, mengidentifikasi, dan mempercepat penyelidikan kejadian kriminal di lapangan.
Menutup keterangannya, Kadiskominfo Badung berharap kolaborasi berbasis teknologi ini dapat terus diperluas agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh publik secara luas, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Badung. Karena itu memang harapan seluruh masyarakat. Dampak dan manfaatnya ada,” pungkas Ketut Gede Arta. (*)









