BALITOPIK.COM, JAKARTA – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Provinsi Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (26/5/2026).
Dalam arahannya, Koster menyebut digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan di Bali. Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara adil dan transparan.
“Data penerima harus dibenahi dengan baik supaya bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegas Koster dari Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Program digitalisasi bansos di Bali merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang didorong pemerintah pusat. Dalam program tersebut, Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi percontohan dalam pelaksanaan pemerintahan berbasis digital, khususnya terkait proses dan mekanisme penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
“Bali satu-satunya provinsi yang dijadikan sebagai percontohan pelaksanaan pemerintahan berbasis digital terkait proses dan mekanisme bantuan sosial,” ujar Gubernur Bali dua periode tersebut.
Untuk mendukung program itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sebanyak 8.416 agen digitalisasi bantuan sosial yang tersebar di seluruh wilayah Bali. Para agen nantinya bertugas membantu masyarakat dalam proses pengajuan bantuan sosial, mulai dari PKH hingga program bantuan lainnya.
“Di Bali ada sebanyak 8.416 agen. Mereka akan membantu masyarakat mengajukan permohonan PKH maupun bantuan sosial lainnya,” jelas Koster.
Menurutnya, transformasi digital di sektor bantuan sosial akan terus dikembangkan secara lebih luas dan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan di Bali.
Koster juga meminta seluruh agen yang mengikuti bimbingan teknis memahami tugas dan tanggung jawabnya secara detail, terukur, dan mampu berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat, terutama warga di pedesaan.
“Kita harus memastikan agen memahami tugasnya dengan detail serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan warga di wilayahnya,” katanya.
Ia kembali menekankan bahwa validitas data penerima bantuan menjadi faktor mendasar dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Bali. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Kolaborasi diperlukan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial.
Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah yang menjalankan uji coba secara penuh dengan melibatkan seluruh kabupaten dan kota, sehingga keberhasilannya akan menjadi contoh penerapan secara nasional.
“Melalui momentum ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat Bali bisa terus ditingkatkan bersama,” ujar Tirta.
Ia menambahkan, melalui skema digitalisasi berbasis on demand, masyarakat miskin dan rentan yang sebelumnya belum terdata diharapkan dapat melakukan registrasi bantuan sosial secara mandiri.
Selain itu, Bali juga diarahkan untuk mengintegrasikan program bantuan sosial dengan perlindungan sosial lainnya, seperti layanan kesehatan, Program Indonesia Pintar, hingga program peningkatan pendapatan masyarakat.
Menurut Tirta, integrasi tersebut menjadi bagian dari program prioritas nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih berkelanjutan. (*)









