BALITOPIK.COM, DENPASAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar mulai memperkuat pengawasan demokrasi sejak dini dengan membentuk kader pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan itu diikuti 20 peserta dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga kelompok penyandang disabilitas.
Peserta berasal dari GMNI, HMI, PMII, IMM, PMKRI, KMHDI, Menwa Ugracena, Bali Sruti, Graha Nawasena, serta mahasiswa magang di Bawaslu Kota Denpasar.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menegaskan pengawasan Pemilu dan Pilkada tidak bisa dilakukan hanya oleh penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi fondasi penting untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Pengawasan dalam Pemilu dan Pilkada tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya sinergitas dari berbagai elemen masyarakat demi menjaga demokrasi dan menciptakan Pemilu yang berintegritas,” ujar Ariyani.
Ia menjelaskan, kegiatan P2P dirancang dengan pendekatan teknis dan diskusi komprehensif agar peserta memiliki pemahaman mendalam terkait pengawasan kepemiluan.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Terdapat materi teknis dan diskusi mendalam yang nantinya menjadi bekal dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, mengatakan seluruh peserta telah melalui berbagai tahapan pembelajaran sebelum mengikuti diskusi tatap muka.
Rangkaian kegiatan dimulai dari kickoff program, pembelajaran mandiri, hingga penyusunan catatan kritis sebagai bagian dari proses penguatan kapasitas peserta.
“Kami ingin menanamkan pondasi pengawasan kepemiluan kepada para peserta melalui berbagai tahapan pembelajaran,” jelas Hardy.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menambahkan terdapat enam materi utama yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
Materi itu meliputi teknis pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan, hingga pengawasan berbasis digital.
Selain mengikuti diskusi, peserta juga menjalani pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman mereka sebelum dan sesudah pelatihan berlangsung.
Tak hanya itu, peserta turut menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengawasan Pemilu 2029 yang partisipatif dan bermartabat.
“Seluruh bahasan berasal dari catatan kritis peserta. Kami juga menyerap rencana tindak lanjut mereka demi mencapai visi kegiatan P2P tahun ini,” ujar Dewa Ayu Manik.
Sebagai bentuk apresiasi, Bawaslu Kota Denpasar menetapkan tiga peserta terbaik berdasarkan hasil pre-test, post-test, dan keaktifan selama diskusi berlangsung.
Tiga peserta terbaik tersebut yakni Sri Sulandari dari Bali Sruti, I Nyoman Juniarta dari Graha Nawasena, dan Desak Putu Arini Putri dari Universitas Udayana.
Melalui penguatan kapasitas, jaringan, dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Denpasar berharap sinergi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan Pemilu 2029 yang transparan, jujur, dan berintegritas. (*)









