BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah sebagai langkah besar mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di Pulau Dewata.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta dihadiri unsur TNI, Polri, kejaksaan, kepala daerah se-Bali, dan jajaran perangkat daerah terkait.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan Bali menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah berkat komitmen kuat pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, persoalan sampah harus menjadi perhatian serius karena Bali menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari, sementara sebagian masih berakhir di tempat pembuangan akhir dengan sistem open dumping.
“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah. Sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem open dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan karena mencemari lingkungan, meracuni air, dan mencoreng citra Bali maupun Indonesia,” tegas Jumhur.
Ia mengingatkan seluruh masyarakat Bali untuk mulai melakukan pemilahan sampah secara serentak dari sumber pada 1 Juli 2026.
“Kami mengingatkan komitmen bersama agar mulai 1 Juli 2026 seluruh masyarakat Bali memilah sampah dari sumbernya. Kemudian pada 1 Agustus 2026 Bali menutup open dumping untuk selamanya,” ujarnya.
Jumhur menjelaskan pemilahan sampah menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri daur ulang.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah mencapai tingkat pemilahan sampah hingga sekitar 70 persen.
“Denpasar dan Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang sangat baik. Ini pencapaian luar biasa yang harus menjadi model bagi daerah lain di Bali,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan persoalan sampah saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Bali.
Berdasarkan data Pemprov Bali, volume sampah di Pulau Dewata mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar sebanyak 562 ton dan Kabupaten Badung sekitar 547 ton per hari.
“Jenis sampah yang paling dominan adalah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik sekitar 17 persen. Sedangkan dari sumbernya, sampah paling banyak berasal dari rumah tangga yang mencapai 60 persen,” jelas Koster.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani secara serius karena masih terdapat sekitar 23 persen sampah yang dibuang sembarangan ke lingkungan.
“Masalah sampah di Bali sudah sangat serius. Karena itu dua program utama harus dijalankan secara konsisten, yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Di akhir rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Bali, serta seluruh bupati dan wali kota se-Bali secara bersama-sama mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.
Deklarasi tersebut menjadi penanda dimulainya gerakan kolektif seluruh masyarakat Bali untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah bersama, serentak, demi Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.” (*)









