BALITOPIK.COM, BADUNG – Sebanyak 15.677 peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung resmi mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).
Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, sekaligus mencegah praktik perundungan sejak hari pertama siswa memasuki sekolah.
Pembukaan MPLS Ramah dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dalam menghadirkan lingkungan belajar yang positif bagi seluruh peserta didik baru.
Berdasarkan data Disdikpora Badung, jumlah peserta MPLS Ramah tahun ini mencapai 15.677 siswa, terdiri dari 8.185 peserta didik SD dan 7.492 peserta didik SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Selama pelaksanaan MPLS, para peserta didik diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, kurikulum, serta berbagai program pendidikan sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan yang baru.
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengedepankan konsep MPLS Ramah, yang menanamkan nilai saling menghormati, menghargai lingkungan, serta membangun hubungan positif antara siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
“Hari ini kita melaksanakan upacara pembukaan MPLS secara resmi untuk Kabupaten Badung yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi. MPLS tahun 2026 mengusung tema MPLS Ramah, yaitu ramah kepada lingkungan, ramah kepada sekolah, kepada guru, dan kepada teman. Kita ingin menghindari segala bentuk perundungan. Melalui MPLS ini anak-anak diberikan pembekalan agar mampu bersikap ramah kepada teman, guru, maupun lingkungan sekolah,” ujarnya.
Selain membantu proses adaptasi di lingkungan sekolah, MPLS Ramah juga menjadi sarana penguatan karakter peserta didik melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program tersebut menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja sama, hingga pencegahan berbagai persoalan sosial yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
Dwipayana menegaskan, seluruh sekolah wajib melaksanakan MPLS secara edukatif, inspiratif, dan menyenangkan tanpa praktik perpeloncoan maupun pemberian tugas yang tidak mendidik.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, berprestasi, serta membangun karakter yang berakhlak mulia.
“Kami harap melalui MPLS tahun ini, anak-anak dapat lebih cepat beradaptasi karena berada di lingkungan yang baru. Dengan demikian mereka dapat mengikuti pembelajaran di sekolah masing-masing dengan baik dan mampu meraih prestasi yang terbaik,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, Pemerintah Kabupaten Badung berharap MPLS Ramah 2026/2027 mampu menciptakan pengalaman pertama di sekolah yang menyenangkan, sekaligus membentuk karakter peserta didik yang saling menghargai dan bebas dari budaya perundungan. (*)









