BALITOPIK.COM, DENPASAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menempatkan Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus terkait kerawanan peredaran narkotika.
Kepala BNN Kota Denpasar, Dr. Leo Dedy Defretes, mengatakan kedua wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan indeks kerawanan peredaran narkotika. Sementara wilayah lainnya di Kota Denpasar masih berada dalam kategori waspada.
“Dari data, indeks kerawanan peredaran narkotika ada di Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod. Itu masuk zona merah, kalau yang lainnya masih kategori waspada,” kata Leo Dedy saat ngopi dan diskusi santai bersama IWO Bali di Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).
Menurut Leo Dedy, tingginya kerawanan di dua wilayah tersebut juga terlihat dari pengungkapan kasus peredaran narkotika. Denpasar secara umum menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika yang cukup tinggi di Bali.
“Memang kalau dilihat dari pengungkapan peredaran di Bali, Denpasar termasuk tertinggi, di antaranya di dua desa tadi,” ujarnya.
BNN Denpasar tidak hanya mengandalkan penindakan untuk menangani persoalan tersebut. Leo mengatakan pihaknya juga melakukan intervensi langsung kepada masyarakat di wilayah yang dinilai rawan.
Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan keterampilan atau life skill. Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat memiliki aktivitas dan kemampuan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi mereka.
Selain itu, BNN melakukan pemetaan wilayah serta sweeping gabungan bersama pihak terkait. BNN juga bekerja sama dengan desa adat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
“Kita terus masuk untuk melakukan intervensi kepada masyarakat, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan life skill masyarakat. Kita juga melakukan pemetaan, sweeping gabungan,” jelasnya.
BNN Denpasar juga mendorong desa adat untuk memperkuat aturan di tingkat lokal melalui pararem. Menurut Leo, keterlibatan masyarakat dan desa adat diperlukan untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus penanganan wilayah yang berdasarkan pemetaan BNN memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap peredaran narkotika. (*)









