BALITOPIK.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyampaikan sejumlah harapan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang resmi menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (1/10/2026), setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Nyoman Parta, pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, memperbaiki pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Amanah ini besar. Masyarakat menunggu kepolisian yang hadir ketika dibutuhkan, bekerja secara transparan, dan menegakkan hukum dengan adil,” kata Parta.
Parta kemudian menyampaikan empat hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian Kapolri baru.
Pertama, ia meminta Suyudi meneladani Jenderal Hoegeng yang dikenal luas sebagai sosok yang menjunjung kejujuran, kesederhanaan dan integritas.
“Keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Keberanian menolak intervensi, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, dan menindak penyimpangan di internal akan menentukan arah institusi,” ujarnya.
Parta juga menekankan pentingnya perlakuan hukum yang setara. Menurutnya, kedudukan, kekayaan maupun kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menentukan perlakuan seseorang di hadapan hukum.
Kedua, Parta berharap Polri memperkuat profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya pelayanan yang mudah, jelas dan manusiawi, terutama bagi masyarakat yang datang membuat laporan atau menjadi korban kejahatan.
“Jangan biarkan warga dipingpong dari satu meja ke meja lain. Jangan biarkan mereka merasa harus mempunyai kenalan agar laporannya diperhatikan,” kata Parta.
Menurutnya, masyarakat yang sedang menghadapi persoalan sudah menanggung beban sehingga pelayanan kepolisian seharusnya membantu menyelesaikan masalah, bukan menambah kerumitan.
Harapan ketiga berkaitan dengan pemberantasan narkoba. Parta menilai pengalaman Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi bekal dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. Rekam jabatan Suyudi sebagai Kepala BNN berlangsung hingga 30 September 2026 sebelum menjadi Kapolri.
“Saya berharap pemberantasan narkoba menjangkau bandar, pengendali jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang melindunginya. Penegakan hukum harus mampu memutus jaringan serta mengurangi ruang geraknya,” katanya.
Parta juga meminta agar aparat yang terbukti terlibat atau melindungi peredaran narkoba ditindak berdasarkan hukum. Di sisi lain, ia menilai pencegahan dan rehabilitasi tetap perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga, sekolah, desa dan komunitas.
Harapan keempat adalah penertiban praktik nominee yang menurut Parta perlu menjadi perhatian, terutama dalam konteks penguasaan tanah atau usaha di Bali.
Ia meminta penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan aset atau usaha oleh pihak lain diperiksa secara serius apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
“Identitas yang tercantum dalam dokumen perlu ditelusuri bersama sumber dana, pengendali sebenarnya, dan tujuan perjanjiannya. Jangan berhenti pada nama yang terlihat di permukaan,” tegasnya.
Parta berharap Kapolri memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut dia, apabila ditemukan unsur pidana, proses harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Sementara persoalan administrasi atau keabsahan hak perlu ditindaklanjuti melalui kewenangan lembaga yang tepat.
“Bali terbuka terhadap investasi yang sah dan memberi manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan itu harus berjalan bersama kepatuhan terhadap hukum, perlindungan hak warga, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Parta.
Pada akhirnya, Parta berharap kepemimpinan Suyudi dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang lebih mudah, penanganan laporan yang jelas, penegakan hukum yang adil serta perlindungan terhadap masyarakat.
“Saya berharap Komjen Suyudi Ario Seto menjawab amanah ini dengan keteladanan dan kerja nyata. Hadirkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, bersih dalam menjalankan kewenangan, dan manusiawi dalam melayani,” pungkasnya. (*)









