OPINI – Saat Uji Kelayakan calon Kapolri hari Kamis tgl 1 Oktober 2026 , Saya belum sempat menyampaikan harapan dan masukan kepada calon Kapolri saat itu , oleh karenanya saya buat tulisan ini dan akan menjadi lima bagian tulisan
Orang datang ke kantor polisi biasanya sedang punya masalah. Ada yang kehilangan barang, menjadi korban penipuan, mengalami kekerasan, atau mencari perlindungan. Mereka datang membawa beban. Ada yang bingung, takut, bahkan tidak tahu harus mulai bercerita dari mana.
Dalam keadaan seperti itu, cara polisi menerima mereka sangat berarti. Dipersilakan duduk, didengarkan dengan baik, lalu diberi penjelasan tentang apa yang bisa dilakukan. Kelihatannya sederhana, tetapi dari situlah kepercayaan mulai tumbuh.
Pengalaman warga seperti inilah yang saya pikirkan ketika membaca paparan Suyudi Ario Seto berjudul “Polisi Bersama Masyarakat: Menegakkan Asta Cita, Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Materi tersebut disampaikan dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senaya, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Ada satu bagian yang menarik perhatian saya: sembilan kegelisahan masyarakat yang harus dijawab oleh Polri. Laporan berputar, respons lambat, akses tidak setara, pungutan liar, arogansi, kekerasan berlebih, konflik kepentingan, informasi tertutup, dan pengawasan lemah.
Daftar itu tentu tidak menyenangkan untuk dibaca. Namun, saya menghargai kesediaan untuk menempatkannya secara terbuka dalam agenda pembenahan Polri. Ada kemauan untuk melihat institusi dari pengalaman orang yang dilayani. Ini awal yang baik.
Keluhan masyarakat perlu didengar sampai kita memahami apa yang mereka alami. Kalau seseorang mengatakan laporannya berputar-putar, cari tahu di mana ia tertahan. Kalau ia merasa tidak mendapat penjelasan, periksa bagaimana petugas berkomunikasi dengannya. Dari sana akan terlihat apa yang perlu diperbaiki.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan bahwa capaian organisasi harus dibaca bersama suara masyarakat. Saya sependapat.
Di atas kertas, pekerjaan bisa terlihat sudah berjalan baik. Target tercapai, kegiatan terlaksana, laporan selesai disusun. Tetapi warga mungkin masih menunggu kabar tentang perkara yang dilaporkannya. Ia sudah beberapa kali datang, mengeluarkan ongkos, meninggalkan pekerjaan, lalu pulang tanpa penjelasan yang cukup.
Pengalaman seperti ini harus masuk dalam penilaian kinerja. Waktu warga berharga. Apalagi bagi orang yang penghasilannya bergantung pada pekerjaan harian. Datang lagi besok bisa berarti kehilangan penghasilan satu hari lagi.
Saya tertarik dengan gagasan satu laporan, satu penanggung jawab, satu batas waktu, dan satu hasil yang terlacak. Jika dijalankan dengan baik, warga akan tahu siapa yang menangani laporannya dan ke mana ia bisa meminta penjelasan.
Tentu setiap perkara berbeda. Ada yang membutuhkan pemeriksaan panjang, pencarian bukti, atau koordinasi dengan pihak lain. Masyarakat perlu mendapat penjelasan mengenai proses itu. Apa yang sudah dikerjakan, apa yang masih diperlukan, dan kapan mereka dapat memperoleh informasi berikutnya.
Sering kali orang bisa memahami bahwa sebuah perkara memerlukan waktu. Yang membuat mereka gelisah adalah menunggu tanpa kabar.
Mendengar juga membutuhkan sikap yang sabar. Warga datang dengan kemampuan bercerita yang berbeda-beda. Ada yang lancar menjelaskan, ada yang terbata-bata. Ada yang memahami dokumen, ada yang membaca saja kesulitan. Korban kekerasan bahkan mungkin belum sanggup menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.
Pelayanan yang baik memberi ruang bagi keadaan seperti itu. Petugas membantu warga menjelaskan persoalannya dan memahami langkah selanjutnya. Saya berharap perhatian ini semakin kuat dalam pembenahan Polri.
Saluran pengaduan juga perlu membuat masyarakat merasa aman untuk berbicara. Orang yang mengeluhkan pelayanan jangan sampai khawatir urusannya akan semakin sulit. Pengaduan harus diterima, diperiksa dengan adil, lalu ditindaklanjuti.
Bagi anggota kepolisian, mekanisme yang jelas juga memberi kepastian. Keluhan diperiksa berdasarkan fakta. Anggota yang sudah bekerja dengan benar mendapat perlindungan, sementara kesalahan bisa diketahui dan diperbaiki. Dengan begitu, pengaduan membantu menjaga mutu pekerjaan seluruh institusi.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, saya melihat agenda mendengar masyarakat ini perlu dikawal pelaksanaannya. Dalam pengawasan, kita perlu menanyakan bagaimana keluhan diselesaikan dan apa yang berubah setelah keluhan itu diterima.
Kalau masalah yang sama terus muncul, berarti ada bagian dari cara kerja yang perlu dibenahi lebih jauh. Mungkin prosedurnya terlalu panjang, kewenangannya kurang jelas, atau petugas belum mendapat dukungan yang cukup. Penyelesaiannya perlu sampai ke sumber masalah.
Saya juga percaya banyak anggota kepolisian ingin melayani dengan baik. Mereka membutuhkan pimpinan yang memberi contoh, aturan kerja yang jelas, dan dukungan ketika menjalankan tugas secara jujur. Semangat mereka harus mendapat tempat dalam perubahan ini.
Visi “Polisi Bersama Masyarakat” mempunyai peluang besar untuk tumbuh apabila suara warga benar-benar dipakai sebagai bahan mengambil keputusan. Keluhan yang masuk hari ini bisa menjadi petunjuk untuk memperbaiki pelayanan besok.
Saya berharap komitmen yang disampaikan Jenderal Suyudi Ario Seto (yang kini telah resmi dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberi dorongan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk semakin terbuka mendengar. Mulai dari meja penerimaan laporan, ruang pemeriksaan, sampai pimpinan yang menentukan kebijakan.
Warga akan merasakan perubahan itu ketika mereka didengarkan, mendapat penjelasan, dan melihat persoalannya ditangani dengan sungguh-sungguh. Dari pengalaman sehari-hari itulah kepercayaan kepada Polri akan semakin kuat. (*)









