OPINI – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Bali pada pertengahan Oktober 2026 menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan daerah. Antrean panjang di sejumlah SPBU mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan pariwisata.
Persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok. Kendala distribusi, keterlambatan pengangkutan, dan meningkatnya permintaan dalam waktu bersamaan turut memengaruhi situasi. Ketika masyarakat khawatir kehabisan BBM, sebagian memilih mengisi bahan bakar lebih cepat atau membeli lebih banyak. Akibatnya, tekanan terhadap pelayanan SPBU semakin besar.
Situasi tersebut menunjukkan pentingnya sistem distribusi yang tangguh, koordinasi efektif, dan komunikasi publik yang transparan.
Dalam kondisi itu, Gubernur Bali I Wayan Koster memperlihatkan gaya kepemimpinan yang dapat dianalisis sebagai kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia tidak sekadar menunggu laporan, tetapi berupaya menemui pihak yang bertanggung jawab terhadap distribusi BBM, yakni pimpinan PT Pertamina.
Ia mendorong percepatan penanganan pasokan, meminta kejelasan mengenai persoalan distribusi, dan memastikan langkah penyelesaian dilakukan. Koster juga berkeliling ke sejumlah SPBU untuk melihat kondisi di lapangan.
Kesediaannya bekerja hingga larut malam memperlihatkan bahwa tanggung jawab pemimpin tidak cukup diwujudkan melalui instruksi. Pengawasan dan tindakan langsung juga diperlukan untuk memastikan persoalan masyarakat mendapat perhatian.
Keberanian menghadapi masyarakat yang sedang emosional menjadi aspek lain yang menarik dicermati. Warga yang mengantre berjam-jam tentu mengalami kelelahan, kehilangan waktu produktif, dan ketidakpastian. Dalam keadaan seperti itu, pemimpin berpotensi menerima kritik keras.
Namun, Koster tetap hadir di tengah masyarakat dan berupaya memastikan keluhan mereka mendapat perhatian. Ketika menemukan persoalan pelayanan di SPBU, ia meminta penjelasan dan mendorong petugas mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap tersebut mencerminkan keberanian seorang pemimpin untuk mengingatkan pihak terkait sekaligus memperjuangkan hak masyarakat memperoleh BBM secara tertib dan adil. Ketegasan yang disertai kepedulian menjadi penting, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan.
Gaya kepemimpinan tersebut dapat dianalisis melalui tiga teori.
Pertama, servant leadership yang dikemukakan Greenleaf (1977). Teori ini menempatkan pelayanan kepada orang lain sebagai inti tanggung jawab pemimpin. Jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketika Koster mendatangi SPBU dan melihat langsung kesulitan warga, tindakannya dapat dibaca sebagai bentuk orientasi pelayanan tersebut.
Kedua, transformational leadership dari Bass (1985), yang menekankan keteladanan, motivasi, dan kemampuan menggerakkan pihak lain menuju tujuan bersama. Kesediaan gubernur terlibat dalam penanganan krisis memberi pesan bahwa persoalan publik membutuhkan kesungguhan. Ketegasan terhadap pihak terkait juga dapat mendorong koordinasi dan tanggung jawab yang lebih baik dalam distribusi BBM.
Ketiga, situational leadership dari Hersey dan Blanchard (1969). Teori ini menjelaskan pentingnya menyesuaikan pendekatan kepemimpinan dengan kebutuhan situasi. Dalam keadaan darurat, pemimpin dituntut mengambil keputusan secara cepat, memberikan arahan yang jelas, dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terdampak.
Koordinasi dengan Pertamina, pengawasan di lapangan, dan interaksi dengan masyarakat merupakan aspek yang relevan untuk melihat penerapan pendekatan adaptif dalam menghadapi krisis.
Berbagai langkah penanganan kemudian diarahkan untuk mempercepat pasokan, memperlancar distribusi, dan mengurai antrean di SPBU. Menjelang akhir pekan, kondisi dilaporkan berangsur membaik dan pelayanan di sejumlah wilayah mulai kembali normal.
Perkembangan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat. Namun, perbaikan jangka pendek perlu diikuti evaluasi sistem distribusi, kesiapan menghadapi gangguan pengangkutan, serta penyampaian informasi yang akurat. Langkah tersebut diperlukan agar kepanikan tidak memperbesar persoalan serupa pada masa mendatang.
Pada akhirnya, kepemimpinan tidak cukup diukur dari popularitas, pidato, atau kewenangan formal. Ukurannya juga terletak pada keberanian mengambil tanggung jawab, kesediaan menghadapi kritik, dan kemampuan mengupayakan solusi nyata.
Pemimpin yang berpihak kepada rakyat bukan berarti pemimpin yang selalu terbebas dari kritik, melainkan pemimpin yang tetap bekerja ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Dari penanganan kelangkaan BBM di Bali, pelajaran pentingnya adalah kehadiran di tengah persoalan, ketegasan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan kesungguhan memastikan penyelesaian menjadi prioritas utama. (*)









