Balitopik.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali tegas meminta PT BTID melepas pelampung pembatas laut di Pantai Serangan.
Disampaikan Direktur WALHI Bali, Made Krisna Bokis Dinata dalam konferensi pers di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (4/2/2025).
“PT BTID harus segera membuka pagar atau pembatas pelampung yang dipasang di perairan Serangan tersebut” tuntut Bokis.
Sebagaimana klarifikasi Tantowi Yahya selaku Direktur Utama PT BTID bahwa pembatas laut itu dipasang untuk menghindari penimbunan BBM, area transaksi narkotika dan lain-lain.
“PT BTID tidak memiliki dasar yang jelas untuk melakukan pemagaran di perairan tersebut sebab perairan tersebut merupakan wilayah publik,” ujarnya pula.
Menurut Bokis alasan Tantowi itu sangat kocak dan tidak masuk akal. Bokis bilang jika ada indikasi itu harusnya lapor polisi bukan membatasi laut dari nelayan.
“Jika ada indikasi itu PT BTID harusnya berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, bukan justru berinisiatif untuk memagari perairan sehingga membatasi akses nelayan dalam mencari ikan yang mencederai sumber penghidupan nelayan,” tandasnya. (*)