• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

1 tahun ago
Para pelapor usai emberian keteragan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa

1 jam ago
Tokoh Muda Muslim sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil. -BALITOPIK.COM

Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi

1 jam ago
Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta saat mengunjungi Festival budaya Badung Caka Fest tahun 2026. -IST/BALITOPIK.COM

Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar

2 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Delpedro Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Bijak Hadapi Aksi Demonstrasi

3 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

22 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

22 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

1 hari ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Reporter balitopik.com
10 Februari 2025 - 4:01 pm
0 0
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Seorang penyidik Polresta Denpasar berinisial IGAS dilaporkan Pengacara Siti Sapurah alias Ipung ke Propam Polda Bali. Atas laporan tersebut Ipung dipanggil untuk memberi keterangan oleh Propam Polda Bali, Senin (10/2/2025).

“Ya, tadi ada 19 pertanyaan diajukan Propam. Oknum penyidik kami laporkan justru memilih mengajukan permohonan Penetapan Sita Khusus ke PN Denpasar, yang akhirnya ditolak karena perkara ini bukan kasus Tipikor atau TPPU. Kalau sampai SHM ini hilang atau dialihkan, bagaimana nanti kekuatan alat bukti di persidangan?” kata Ipung usai dimintai keterangan.

Ipung menjelaskan, pelaporan diajukan atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilaporkan kliennya, I Gusti Putu Wirawan. Ipung menilai perkara ini terlalu banyak dibuat-buat dalam proses penyidikan alias bay design.

Dijelaskan, kasus ini bermula pada 29 Juni 2024, saat kliennya melaporkan dugaan penggelapan SHM Nomor 4527/Ds. Sidakarya seluas 1.095 m² ke SPKT Polresta Denpasar. Laporan tersebut awalnya hanya berbentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) sebelum akhirnya meningkat ke tahap penyidikan pada 22 Oktober 2024.

Namun, ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan. Salah satunya adalah lambannya pemanggilan terhadap terlapor yang baru memenuhi panggilan setelah tiga kali penundaan. Lebih mencurigakan lagi, penyidik tidak segera menyita SHM asli yang masih dipegang terlapor, meskipun status perkara telah naik ke penyidikan.

Ipung juga menuding adanya keberpihakan dalam penanganan perkara ini. Mereka mengungkap bahwa penyidik berdalih harus berhati-hati karena terlapor memiliki hubungan keluarga dengan seorang hakim PN Denpasar dan anggota dewan.

Ia mengaku, kecurigaan semakin menguat ketika pada 18 Januari 2025, kliennya dipanggil oleh seorang anggota Propam Polresta Denpasar tanpa pendampingan kuasa hukum. Dalam pertemuan itu, Penyidik menyerahkan kembali seluruh SP2HP dan disarankan untuk mengeluarkan Ipung dari Pengacara nya, dan kami akan bantu.

“Sejak kapan anggota Propam bisa merangkap sebagai pengacara? Ini bentuk intervensi yang tidak bisa kami terima. Kami menduga ada upaya sistematis untuk menggagalkan kasus ini,” tegas Ipung.

Dengan laporan ini, Ipung mendesak Kabid Propam Polda Bali untuk mengusut dugaan obstruction of justice yang dilakukan penyidik dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Kami hanya ingin kepastian hukum bagi klien kami. Jangan sampai ada praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (*)

Tags: IpungPenyidik Polresta DenpasarSiti Sapurah alias Ipung
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Polda Bali Minta Keterangan Pelapor Kasus Mangrove Mati di Benoa
  • Jelang Nyepi 2026, DPW PBB Bali Ajak Umat Saling Jaga Toleransi
  • Ledakan Ekonomi dari Ogoh-Ogoh! Badung Caka Fest 2026 Putar Uang Hampir Rp1,5 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?