• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

1 tahun ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

47 menit ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

3 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

22 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

23 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

23 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Reporter balitopik.com
10 Februari 2025 - 4:01 pm
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Balitopik.com – Seorang penyidik Polresta Denpasar berinisial IGAS dilaporkan Pengacara Siti Sapurah alias Ipung ke Propam Polda Bali. Atas laporan tersebut Ipung dipanggil untuk memberi keterangan oleh Propam Polda Bali, Senin (10/2/2025).

“Ya, tadi ada 19 pertanyaan diajukan Propam. Oknum penyidik kami laporkan justru memilih mengajukan permohonan Penetapan Sita Khusus ke PN Denpasar, yang akhirnya ditolak karena perkara ini bukan kasus Tipikor atau TPPU. Kalau sampai SHM ini hilang atau dialihkan, bagaimana nanti kekuatan alat bukti di persidangan?” kata Ipung usai dimintai keterangan.

Ipung menjelaskan, pelaporan diajukan atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilaporkan kliennya, I Gusti Putu Wirawan. Ipung menilai perkara ini terlalu banyak dibuat-buat dalam proses penyidikan alias bay design.

Dijelaskan, kasus ini bermula pada 29 Juni 2024, saat kliennya melaporkan dugaan penggelapan SHM Nomor 4527/Ds. Sidakarya seluas 1.095 m² ke SPKT Polresta Denpasar. Laporan tersebut awalnya hanya berbentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) sebelum akhirnya meningkat ke tahap penyidikan pada 22 Oktober 2024.

Namun, ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan. Salah satunya adalah lambannya pemanggilan terhadap terlapor yang baru memenuhi panggilan setelah tiga kali penundaan. Lebih mencurigakan lagi, penyidik tidak segera menyita SHM asli yang masih dipegang terlapor, meskipun status perkara telah naik ke penyidikan.

Ipung juga menuding adanya keberpihakan dalam penanganan perkara ini. Mereka mengungkap bahwa penyidik berdalih harus berhati-hati karena terlapor memiliki hubungan keluarga dengan seorang hakim PN Denpasar dan anggota dewan.

Ia mengaku, kecurigaan semakin menguat ketika pada 18 Januari 2025, kliennya dipanggil oleh seorang anggota Propam Polresta Denpasar tanpa pendampingan kuasa hukum. Dalam pertemuan itu, Penyidik menyerahkan kembali seluruh SP2HP dan disarankan untuk mengeluarkan Ipung dari Pengacara nya, dan kami akan bantu.

“Sejak kapan anggota Propam bisa merangkap sebagai pengacara? Ini bentuk intervensi yang tidak bisa kami terima. Kami menduga ada upaya sistematis untuk menggagalkan kasus ini,” tegas Ipung.

Dengan laporan ini, Ipung mendesak Kabid Propam Polda Bali untuk mengusut dugaan obstruction of justice yang dilakukan penyidik dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Kami hanya ingin kepastian hukum bagi klien kami. Jangan sampai ada praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (*)

Tags: IpungPenyidik Polresta DenpasarSiti Sapurah alias Ipung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat
  • Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya
  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?