• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

2 tahun ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

2 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

3 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

4 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

21 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

22 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

1 hari ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Oknum Penyidik Polresta Denpasar Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Reporter balitopik.com
10 Februari 2025 - 4:01 pm
Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Siti Sapurah alias Ipung. -Balitopik.com

Balitopik.com – Seorang penyidik Polresta Denpasar berinisial IGAS dilaporkan Pengacara Siti Sapurah alias Ipung ke Propam Polda Bali. Atas laporan tersebut Ipung dipanggil untuk memberi keterangan oleh Propam Polda Bali, Senin (10/2/2025).

“Ya, tadi ada 19 pertanyaan diajukan Propam. Oknum penyidik kami laporkan justru memilih mengajukan permohonan Penetapan Sita Khusus ke PN Denpasar, yang akhirnya ditolak karena perkara ini bukan kasus Tipikor atau TPPU. Kalau sampai SHM ini hilang atau dialihkan, bagaimana nanti kekuatan alat bukti di persidangan?” kata Ipung usai dimintai keterangan.

Ipung menjelaskan, pelaporan diajukan atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilaporkan kliennya, I Gusti Putu Wirawan. Ipung menilai perkara ini terlalu banyak dibuat-buat dalam proses penyidikan alias bay design.

Dijelaskan, kasus ini bermula pada 29 Juni 2024, saat kliennya melaporkan dugaan penggelapan SHM Nomor 4527/Ds. Sidakarya seluas 1.095 m² ke SPKT Polresta Denpasar. Laporan tersebut awalnya hanya berbentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) sebelum akhirnya meningkat ke tahap penyidikan pada 22 Oktober 2024.

Namun, ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan. Salah satunya adalah lambannya pemanggilan terhadap terlapor yang baru memenuhi panggilan setelah tiga kali penundaan. Lebih mencurigakan lagi, penyidik tidak segera menyita SHM asli yang masih dipegang terlapor, meskipun status perkara telah naik ke penyidikan.

Ipung juga menuding adanya keberpihakan dalam penanganan perkara ini. Mereka mengungkap bahwa penyidik berdalih harus berhati-hati karena terlapor memiliki hubungan keluarga dengan seorang hakim PN Denpasar dan anggota dewan.

Ia mengaku, kecurigaan semakin menguat ketika pada 18 Januari 2025, kliennya dipanggil oleh seorang anggota Propam Polresta Denpasar tanpa pendampingan kuasa hukum. Dalam pertemuan itu, Penyidik menyerahkan kembali seluruh SP2HP dan disarankan untuk mengeluarkan Ipung dari Pengacara nya, dan kami akan bantu.

“Sejak kapan anggota Propam bisa merangkap sebagai pengacara? Ini bentuk intervensi yang tidak bisa kami terima. Kami menduga ada upaya sistematis untuk menggagalkan kasus ini,” tegas Ipung.

Dengan laporan ini, Ipung mendesak Kabid Propam Polda Bali untuk mengusut dugaan obstruction of justice yang dilakukan penyidik dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Kami hanya ingin kepastian hukum bagi klien kami. Jangan sampai ada praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (*)

Tags: IpungPenyidik Polresta DenpasarSiti Sapurah alias Ipung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing
  • DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN
  • DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?